MESUJI

Mertua Laporkan Menantu ke Polisi, Ini Sebabnya…

Cakralampung.com – Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri Sugiyanto dilaporkan ke polisi oleh bapak mertuanya (Sukimin) tanggal 19 Januari 2023.dengan nomor laporan Polisi nomor: LP/B-09/1/2022/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG, tanggal 19 Januari 2023.

Sukimin(62) tahun, warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, telah melaporkan Sugiyanto,warga Umbul Paguyupan register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 05:30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sugiyanto (Pelaku) terhadap istrinya sendiri (Siti Nurhasanah) di Umbul Paguyupan, registet 45.

Kronologis kejadian, awalnya Sukiman pulang dari pasar menuju rumah anaknya (Korban) , yang terletak di register 45 . Ia melihat kediaman rumah anaknya sudah ramai warga tetangga setempat. Sesampai di kediaman anaknya (Siti Nurhasanah/korban) tiba tiba Sukimin di peluk oleh salah satu warga sekitar sambil mengatakan bahwa anaknya sering dipukul oleh suaminya (Sugiyanto).

“Selama ini anakmu sering dipukuli sama suaminya (Sugianto, red)” terangnya.

Kemudian pelapor (Sukiman) masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan anaknya (Siti Nur Hasanah) dengan demikian Sukiman melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa Pipi sebelah kanan anaknya telah memar seperti bekas dipukuli.

Setelah itu, Sukimin menanyakan kepada anaknya. “kamu kenapa, ada apa dengan pipi kamu nak, apa dipukuli suami kamu tanya Sukiman kepada anaknya,” Beber dia.

Lalu si korban menjawab dan menceritakan apa yang telah terjadi pada dirinya. “ya pak Pipi ini di pukul suami sebanyak dua kali , bagian paha dan kaki pun dipukul juga sebanyak dua kali,” kata si korban dengan polosnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ayah kandungnya.

Kata Sukimin yang menirukan nada anaknya kepada Cakra Lampung dengan mata berkaca kaca.

Atas perbuatan Sugiyanto kepada istrinya,  Sehingga Sukiman langsung menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Mesuji guna proses hukum lebih lanjut.

Disi lain salah satu tetangga korban BD, membenarkan atas kejadian yang menimpa anaknya Sukiman yang dilakukan oleh Sugiyanto.

“Iya mas bener kejadian itu, bahkan sudah di tempuh lewat jalur hukum oleh keluarga korban,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mesuji Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan serta klarifikasi undang pelaku dan korban.

“Iya pak, kasus ini masih dalam penyelidikan dan undang pihak korban dan pelaku untuk di klarifikasi, ucapnya lewat pesan singkat Wathsap pribadi nya, Rabu (25/01/23). (fan)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.