Cakralampung.com – PGRI Lampung Tengah (Lamteng) mengklarifikasi atau hak jawab atas berita yang beredar di sejumlah media.
Yakni, adanya dugaan pencatutan nama bupati dalam boks Redaksi di media yang digarap oleh PGRI.
1. Sanggahan atau hak jawab untuk menanggapi informasi yang tersebar terkait ketentuan ASN (tenaga pendidik) yang tergabung dalam PGRI yang ikut aktif dalam penerbitan majalah PGRI.
PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) menerbitkan beberapa majalah yang berfungsi sebagai media komunikasi dan informasi bagi para pendidik.
2. Klarifikasi
a. PGRI Lampung Tengah tidak pernah mencatut Nama Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah,
b. Sebelum dicetak PGRI sudah melakukan konsultasi dengan Bupati dan Wakil Bupati. Terakhir tanggal 4 Maret 2025 sebelum Bupati berangkat Umroh,
Pimred Majalah PGRI dan Redaktur menghadap Bupati. Bupati sangat respect dengan majalah PGRI bahkan melihat print out COVER nya saja sudah sangat seneng… Wow broo mantab Covernya dilanjut jika ada masalah nanti WA atau telpon. Ya. Besok Gua berangkat.
c. Penjelasan:
Bupati dan Wakil Bupati dapat dijadikan pembina dalam majalah PGRI, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1) Sesuai dengan AD/ART PGRI Dalam beberapa AD/ART organisasi, pejabat daerah seperti Bupati/Wakil Bupati dapat menjadi pembina atau penasihat, terutama jika mereka memiliki peran dalam dunia pendidikan.
2) Jika dalam AD/ART PGRI setempat memungkinkan, maka mereka bisa dimasukkan dalam struktur pembina majalah PGRI dan saat ini Bupati dan Wakil Bupati merupakan Pembina di Struktur Kepengurusan PGRI Lampung Tengah Masa Bhakti 2024-2029.
3. Tidak Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
a. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah berperan dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan, termasuk PGRI.
b. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menyebutkan bahwa Bupati memiliki tugas membina organisasi yang berkaitan dengan kepentingan daerah, termasuk organisasi apa saja apalagi pendidikan.
4. Netralitas dan Independensi Media
a. Untuk diketahui Bersama bahwa Majalah PGRI adalah majalah karya tulis para Guru di Lampung Tengah, serta Praktisi Pendidikan untuk memuat tentang prestasi, Pendidikan, guru prestasi, murid prestasi, profil sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler, serta program PGRI
b. Jika Bupati/Wakil Bupati masuk dalam jajaran pembina, perlu dijaga agar majalah tetap independen dan tidak menjadi alat politik.
c. Perlu dicatat bahwa penempatan pejabat daerah seperti Bupati atau Wakil Bupati sebagai penasihat dalam struktur redaksi majalah PGRI dapat berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan dan kesepakatan antara pengurus PGRI setempat dan pemerintah daerah.
Diberitakan sebelumnya bahwa PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, PGRI tersebut diduga menjual majalah ke sekolah-sekolah. Parahnya, ada nama Bupati Lamteng Ardito Wijaya dicatut dalam boks Redaksi sebagai pembina.
Majalah bernama “Guru Berdikari” tersebut, sontak, menuai sorotan dari berbagai pihak. Sebab, ajang jual majalah ini disinyalir untuk kepentingan bisnis. Dan nantinya bisa menjadi beban kepala sekolah.
Ironisnya lagi, pimpinan dari majalah ini adalah Ketua PGRI Lamteng Partila Umar.
Menurut Pemerhati dunia pendidikan Lampung Tampil Hidayat menyayangkan adanya dugaan PGRI Lamteng berbisnis berkedok jualan majalah.
“Ini sungguh memalukan PGRI mikirin bisnis, ” Kecam pemerhati pendidikan Lampung ini.
Terpisah, BUPATI Lamteng Ardito Wijaya melarang namanya digunakan untuk ajang bisnis. Namun jika untuk organisasi diperbolehkan selagi untuk kepentingan masyarakat di Lamteng.
“Kalau untuk bisnis, jangan ya, ” tegas Ardito. (red)
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua PGRI Lamteng Partila Umar yang juga selaku pimpinan dari majalah sesuai di boks Redaksi tidak banyak memberikan tanggapan.
Alih-alih menjawab secara detail masalah ini, Ketua PGRI ini malah lempar bola panas ke LKBH PGRI. “Maaf pak, sudah dijawab oleh LKBH PGRI terkait pemberitaan itu, ” jawabnya singkat.
Pemerhati Pendidikan Lampung : PGRI Harusnya Fokus Perjuangkan Guru Bukan Bisnis
PEMERHATI dunia pendidikan Lampung Tampil Hidayat menjelaskan PGRI itu harusnya fokus memperjuangkan nasib guru yang mendapatkan honor rendah di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
“Kemudian memperjuangkan mendapatkan kehidupan yang layak, itu tugas subtansi PGRI, bukan jualan Majalah,” tegasnya.
Seharusnya PGRI Lampung Tengah berkordinasi dengan pemerintah Lampung Tengah, minta bantuan untuk perkembangan PGRI.
“jangan menjual ke sekolah-sekolah. jangan cari untung, kembali ketugas pokoknya memperjuangkan nasib guru dan membina guru sebagai wadah organisasi guru, ” Sesaknya.
Bahkan Taupik menilai bahwa pengurus PGRI banyak yang tidak peduli dengan kawan-kawan yang berjuang.
“makanya dulu sampai terbentuk PGHM, dan sekarang tenggelam, karena PGRI salah urus, mungkin karena banyak pengurusnya berstatus PNS dan sudah berserifikasi jadi sudah kenyang, ogah memperjuangkan yang honor-honor. Harus ditindak PGRI Lampung Tengah, bila perlu ganti, Bupati Lampung Tengah harus ambil peran atas persoalan ini, ” pungkasnya. (rls/ndi)