Cakralampung.com – Sebanyak 320 Guru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II oleh Bupati Tulangbawang (Tuba) Dr. Hj Winarti SE., MH Selasa (27/9/22).
Penyerahan SK dibagi menjadi dua sesi, pertama di laksanakan di Ruang rapat Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kabupaten Tulangbawang dengan jumlah penerima SK 153 Guru.
Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Ir. Anthoni M.M didaulat mewakili Bupati Tulangbawang dalam penyerahan SK P3K dan Selanjutnya sesi kedua berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Sekretariat Daerah Tulangbawang dengan jumlah 167 guru.
Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Dr. Hj Winarti SE.,MH menyampaikan bahwa pemberian SK baru dilaksanakan pada hari ini karena membutuhkan tahapan dan proses. Ia juga akan berupaya dan memprioritaskan anggaran untuk guru PPPK agar bisa masuk anggaran APBD Pemkab Tulangbawang tahun 2022.
Selain itu Bupati Dr. Hj Winarti S,E M.H juga menyampaikan untuk terus bersyukur kepada para guru yang telah menerima SK pengangkatan Pegawai (PPPK) bertanggungjawab dan bisa menjadi suri tauladan bagi kita semua serta selalu bekerja dengan sepenuh hati untuk kemajuan generasi penerus di Kabupaten Tulangbawang.
“Saya ingin pembagian SK ini di syukuri karena ini tidak mudah, ini merupakan hasil doa dan air mata perjuangan bapak/ibu semua yang selama ini dirasakan. Jaga kesehatan, integritas, gotong royong, bersiar hal yang baik dan positif,”ujar Bupati Winarti.
Lanjut, ia juga berharap kepada Guru terus menjadi garda terdepan bagi dunia pendidikan Kabupaten Tulangbawang, lakukan perjuangan dengan segenap kemampuan dan cetak generasi – generasi hebat yang mampu menempatkan Sai Bumi Nengah Nyappur berjaya di Nusantara.
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekertaris Daerah Tuba dan Pimpinan Pejabat Tingnggi Pratama dilingkungan Kabupaten Tulangbawang. (rds/red)