Cakralampung.com – Tiga Anggota Polisi di Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pemecatan ke 3 Personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/ 222/IV/2022, Nomor : KEP/ 747/X/2021 dan Nomor KEP/ 136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugianto, MM mengatakan melalui rilis resmi Polres Tubaba bahwa, pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir, Ke 3 Anggota Polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK, MM, langsung bertindak sebagai pemimpin upacara dan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi. Menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
” Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Kapolres Sunhot P Silalahi, Rabu (25/5).
Lebih lanjut, dikatakannya ke 3 anggota tersebut melakukan pelanggaran mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi. Mereka secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.
” Organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.
Semua kebanggaan terhadap institusi mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel tersebut melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tegasnya.
Kapolres Tubaba menyebut, berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tubaba ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
” Kedepan agar tidak ada lagi Personil Polres Tubaba yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami dan menghimbau agar menghindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan agar diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dan terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya,” pungkasnya. (snr/asf)