PESAWARAN

Dinilai Bakal Sengsara, Pedagang Menolak

Cakralampung.com – MASUKnya investor seyogyanya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun sayangnya, tidak semua itu berjalan dengan baik sesuai harapan.

Bahkan bisa jadi justru dapat menyengsarakan masyarakat itu sendiri, jika kebijakannya tidak berpihak kepada masyarakat tersebut.

Salah satunya, wacana pembangunan pasar modern di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, yang mendapat penolakan dari pedagang karena kebijakannya dinilai merugikan pedagang tersebut.

“Bisa atau gak sih pembangunan itu di tunda, karena mayoritas kami pedagang tidak setuju dengan rencana pembangunan pasar baru itu. Masalahnya yang pertama kondisi ekonomi belum stabil karena dampak pandemi Covid-19. Dan kami berjualan untuk penglaris saja sulit, dan untuk mengisi kebutuhan makan sehari-hari dari berjualan saja sulit,” keluh salah satu pedagang aksesoris dan mainan anak di pasar kedondong, kemarin.

Apalagi, kata dia, ada kabar harus mengeluarkan biaya untuk menyewa kios dengan biaya sekitar Rp.80 juta sampai Rp.100 juta.

“Namun kalau memang tetap di bongkar pasar ini kami akan memperjuangkan hak kami sebagai pedagang dan tetap berusaha apapun itu caranya agar pasar ini tidak dibongkar,” tegasnya.

Tia juga mengatakan, mayoritas pedagang tidak setuju dengan adanya revitalisasi pasar baru kedondong dikarenakan perekonomian yang menurun dan bangunan pasar yang masih layak.

Sementara itu, Ketua APSI Kedondong, Acan mengatakan, berdasarkan rembuk para pedagang pasar kedondong pada tanggal 30 Desember 2021 lalu, telah dinyatakan apabila rencana pembangunan pasar baru kedondong dilakukan secara swadaya mayoritas pedagang menolak. Namun, apabila melalui APBN ataupun APBD para pedagang bisa menyetujui dengan catatan tidak memberatkan para pedagang.

“Apa yang menjadi aspirasi dari pedagang masih kami tampung, pada dasarnya para pedagang tidak menolak, dengan catatan tidak memberatkan pedagang walaupun pasti memberatkan para pedagang,” ujar Acan.

Acan mengatakan, penolakan para pedagang pasar bukan tanpa sebab, seperti yang dikatakan pengembang dengan adanya biaya Rp.20 ribu perhari, sampai dengan jangka waktu 25 tahun dan sekarang hak pedagang tidak terpakai lagi dan hanya hak guna pakai saja.

“Kalau pasar sebelumnya mereka merasa memiliki kios mereka. Dan apabila pedagang sudah tidak berjualan, mereka berhak menyewakan kepada orang lain ataupun diperjual belikan, namun sekarang ini kita harus terus membayar tanpa menjadi hak milik dari pada pedagang,” tukasnya.

Terkait dengan biaya gratis di tahun pertama, dirinya tidak merasa biaya gratis tersebut dan hanya ada keringanan pembayaran perhari Rp.20 ribu untuk bangunan 2×3 meter dan Rp.25 ribu untuk bangunan 3×3 meter pada tahun pertama saja.

“Tidak ada namanya biaya itu gratis selama satu tahun, tetapi untuk langkah di tahun pertama di buat perhari Rp.20 ribu, dan di tahun berikutnya biaya itu akan berubah lagi sesuai dengan hasil peninjauan pengembang dan dinas terkait. Namun sampai sekarang, sosialisasi langsung kepada pedagang pun belum dilakukan oleh pihak pengembang maupun pihak dinas terkait,” ucapnya.

Kemudian Acan mengatakan, jika memang rencana pembangunan pasar baru kedondong tetap dilakukan dirinya menyatakan harus ada MoU yang jelas dari pihak pengembang, yang tidak memberatkan salah satu pihak khususnya para pedagang di pasar kedondong.

“Harus ada MoU yang jelas. Sebab pungutan di pasar kedondong itu cukup banyak apalagi ditambah harus bayar Rp.20 ribu perhari untuk sewa los. APSI memang benar kami mitra dari pemerintah, namun ketika 90 persen mayoritas para pedagang menolak, APSI akan mendengarkan aspirasi dari pedagang yang artinya kami akan menolak pembangunan Pasar Kedondong,” tegasnya.

Diketahui, saat ini telah berdiri pasar Kedondong dengan jumlah 239 toko dan 128 los. Serta pasar ini dinilai masih layak dan baru di renovasi pada tahun 2007 lalu. (egy/asf)

 

Pasar Modern Dua Lantai Rp. 30 M

PASAR modern ini rencananya akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran seluas kurang lebih 7.785 m2 di Kecamatan Kedondong.

Kondisi Pasar Kedondong, Kecamatan Kedondong Pesawaran saat ini.

Kemudian bangunan pasar baru kedondong akan dibangun dengan estimasi bangunan sebanyak 250 los, 200 hamparan, 26 food court dan gedung dua lantai, dengan skema kerjasama investasi bangunan guna serah dengan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dengan PT. Nikmat Sejati.

“Terkait anggaran kita akan bicarakan dengan perencanaan dan diestimasikan lebih dari 30 miliar (M), dengan estimasi 12 bulan masa pembangunan,” kata Direktur PT Nikmat Sejati, Edi Mahajaya Putra.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan dengan perwakilan pedagang dari APSI Kedondong, yang menyambut baik revitalisasi pasar.

“Ada nanti sosialisasi dengan dinas terkait dan kami selaku pengembang yang pasti tidak merugikan pedagang. Dan masalah harga bisa kita sesuaikan apapun itu bentuknya, kita akan negosiasi dengan para pedagang. Dan tidak ada biaya bagi pedagang terkait dengan relokasi pasar, karena yang kita pikirkan pasar ini bukan untuk satu atau dua tahun namun yang jelas untuk menaikan grade pasar. Insyaallah sudah kami sosialisasikan tidak ada yang menolak, dan mungkin nanti tinggal teknis di bawah saja,” ucapnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Perindag Pesawaran, Sam Herman mengatakan konsep gedung pasar baru kedondong dapat mengcover dua kali lipat dari kapasitas pedagang yang ada di pasar kedondong. Dan untuk biaya retribusi pasar dikenakan tarif sesuai peraturan daerah Pesawaran yakni sebesar Rp.5 ribu untuk satu pelayan pasar dan retribusi kebersihan.

“Pedagang asli pasar kedondong tetap ada, namun kita mengharapkan adanya penambahan pedagang di pasar baru kedondong dengan fasilitas yang di butuhkan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Disinggung terkait penolakan para pedagang, Sam Herman mengatakan, keputusan yang dibuat belum final. Namun dirinya mengklaim APSI telah menyetujui konsep pembangunan pasar Baru Kedondong.

“Pada prinsipnya pembangunan ini tidak memberatkan pedagang, seperti di tahun pertama tidak dikenakan pembiayaan. Dan pada tahun berikutnya ada peningkatan (biaya, red) dan APSI setuju dengan konsep pembangunan pasar baru kedondong ini. Dan kami akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada pedagang, rencana pembangunan akan dilakukan secepatnya sebelum bulan Ramadhan pedagang sudah direlokasi ke tempat pasar sementara,” pungkasnya. (egy/asf)

 

GRAFIS

KONSEP PASAR :

1. Modern.
2. Dua Lantai.
3. Dana Rp. 30 M.
4. 250 Los.
5. 200 Hamparan.
6. 26 Food Court.
7. Luas Lahan 7.785 M².
8. Lahan Milik Pemda.

ALASAN PENOLAKAN :

1. Masih Pandemi Covid-19.
2. Sepi Pembeli.
3. Gedung Pasar Baru Direnovasi.
4. Sistem MoU Belum Jelas.
5. Sewa Rp 20 Ribu s/d 25 Ribu Per Hari.
6. Jangka Waktu Sewa 25 Tahun.
7. Selesai Sewa Bukan Hak Milik Hanya Hak Guna Pakai.

HARGA CASH

1. Ukuran 2×3 = Rp. 80 Juta.
2. Ukuran 3×3 = Rp. 100 Juta.
3. Ruko 4×8 = Rp. 650 Juta.

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.