CakraLampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, mensosialisasikan sistem kerjasama berbasis digital dengan perusahaan pers melalui Wadah Organisasi Pers yang berada di daerah setempat Selasa, (25/01) bertempat di ruang Siger Sekretariat Pemkab Lampura.
Diketahui melalui kegiatan itu, telah dijelaskan untuk tahun 2022 ini, pihak Diskominfotik Lampura akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perusahaan media massa dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis digital yang disebut Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung (SIKEPLU).
“Kami sebelumnya, telah melalui tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dengan bekerjasama dengan ITTERA,” Ujar Donny Ferwari Fahmi, SE, MM.
Diterangkanya, tahun-tahun sebelumnya, MOU selalu dilakukan dengan sistem manual, tetapi dalam perjalanannya, Diskominfo kerap merasa kewalahan saat melakukan verifikasi. Pasalnya, seperti diketahui hingga kini lebih kurang sebanyak 447 media massa telah beredar di Lampura.
“Dengan adanya sistem aplikasi tersebut diharapkan, dapat terjalin kerjasama yang bersinergi dengan berasaskan simbiosis mutualisme,” terangnya.
Semantara itu, Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Sofyan, mewakili Bupati Lampura, menyampaikan pesatnya laju teknologi informasi harus pula diimbangi dengan penggunaan teknologi.
Dijelaskan, SIKEPLU diterapkan untuk mempermudah proses administrasi perusahaan pers yang akan bekerjasama dengan Pemkab Lampura.
“Aplikasi ini juga untuk meminimalisir unsur subjektifitas dan juga mengefektifkan proses evaluasi selanjutnya,” jelas Sofyan.
Hadir pada kegiatan dimaksud, jajaran Forkopimda Lampura beserta seluruh pengurus asosiasi pers yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung. (sab/asf)