Cakralampung.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan rumah eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di kawasan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/9/2025) sore.
Tim penyidik Kejati turun langsung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran tersebut yang diduga terkait kasus tindakpidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah petugas berseragam merah khas Kejati Lampung tampak berjaga di depan rumah mewah tersebut.
Tak hanya itu, aparat Polisi Militer juga terlihat berada di dalam, ikut mengamankan jalannya penggeledahan.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas Kejati hanya berkomentar singkat. “proses penggeledahan belum selesai,” jawaban singkat petugas itu sembari menutup gerbang rumah megah itu.
Diketahui, saat ini Kejati Lampung sedang memproses kasus dugaan korupsi kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran.
Proyek ini sendiri dikerjakan saat Dendi Ramadhona menjabat Bupati Pesawaran. Dendi Ramadhona sendiri menjadi Bupati Pesawaran selama dua periode.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kejati Lampung. (kjo/din)