INFO TERBARU

Kejati Lampung Kembali Periksa Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Selama 11 Jam

Cakralampung.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali memeriksa Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Selasa (9/9/2025).

Mantan bupati dua periode itu dicecar pertanyaan selama sekitar 11 jam oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

Dendi hadir di Kejati Lampung sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.40 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Saat dikonfirmasi usai diperiksa, Dendi mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

“Ini bukan pemeriksaan kedua, tapi lanjutan dari yang pertama, ” Ujarnya kepada awak media.

Dikatakannya bahwa saat pemeriksaan pertama (Senin, 1 September) terdapat beberapa berkas yang belum dilengkapi.

“Ada berkas yang harus saya lengkapi, terutama dokumen RPJM dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan kewenangan saya,” terang dia.

Dendi menuturkan bahwa dirinya hanya diminta memberikan keterangan seputar kewenangan dan regulasi terkait proyek SPAM ketika dirinya menjabat sebagai bupati.

“ Jadi bukan hal teknis,” singkatnya.

Meski diperiksa cukup lama, Dendi mengaku siap dan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang menunggu hingga larut malam. (din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.