LAMPUNG UTARA

Sebanyak 50 Ormas Lampung Utara Peroleh Dana Hibah

Cakra Lampung, Lampung Utara –Sebanyak 50 organisasi kemasyarakatan Ormas di wilayah Lampung Utara dapat bantuan dana hibah tahun anggaran 2024.

 

Kepala Kesbangpol Lampung Utara, Mat Soleh, bantuan hibah tersebut berdasarkan peraturan Kemendagri Nomor 13 tahun 2018. Tentang pemberian dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan antara organisasi vertikal.

 

“Jadi, ada 50 organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan dana hibah. Berapa total jumlah bantuan hibah ini, tergantung Anggaran Yang ada,” ujarnya kepada Cakra Lampung, Sabtu (15/3/24).

 

Mat Soleh menjelaskan, ada tiga pedoman dalam pemberian dana hibah, pertama pemberian dana hibah ini tidak ada ditentukan harus wajib, kemudian tidak mengikat, dan ketiga tidak terus menerus.

 

“Dari pedoman-pedoman itu kami dari pihak Kesbangpol mengajukan yang sebelumnya telah kami lakukan verifikasi keberadaannya. Kemudian kami buatkan rekomendasi nya untuk diajukan kepada TAPD. Hal ini tentu dalam penganggaran lebih tepat sasaran,” kata Mat Soleh.

 

Ia mengaku, ada salah satu organsiasi harus memulangkan dana hibah tersebut, pun diberi waktu satu minggu ini.

“Apa bila dalam waktu dekat ini tidak dapat memulangkan dana tersebut, maka hal itu dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Untuk anggaran sendiri yang harus dipulangkan oleh salah satu organsiasi tersebut sebesar Rp24 juta,” ucap Mat Soleh.(San)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.