LAMPUNG UTARA

Masa Kampanye, Bawaslu Lampura Tangani Dua Kasus Oknum Caleg

 

 

Lampung Utara – Selama masa kampanye, hingga hari ini, Selasa (6/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara menangani dua kasus pelanggaran kampanye.

 

Kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh oknum caleg Kabupaten Lampung Utara.

 

“Sejauh ini, kita (Bawaslu Lampura) menangani dua kasus dugaan pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Divisi Penanganan Pelanggaran, Dedi Suardi, Selasa (6/2/2024).

 

Ia memaparkan, dua kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

 

“Sejauh ini, kita menangani satu laporan dugaan pelanggaran atas nama JB dari partai Demokrat,” jelasnya.

 

“Kemudian satu lagi kasus, temuan atas nama RA, yang merupakan oknum Caleg dari partai Buruh,” sambungnya.

 

Ia menjelaskan, untuk kasus oknum Caleg RA, saat ini sudah berada di Polres Lampung Utara.

 

“Untuk kasus oknum RA, sekarang masih dalam tahapan penyelidikan di kepolisian,” katanya.

 

Sementara, satu kasus lainnya, sedang dalam penyelidikan di Gakumdu Lampung Utara.

 

“Sedangkan untuk oknum Caleg JB, hari ni sudah mulai masuk kepenyelidikan kita juga,” imbuhnya.

 

Kemudian, saat ditanyai terkait upaya yang dilakukan oleh Bawaslu menjelang masa tenang kampanye, pihaknya juga melakukan pencegahan terhadap para peserta pemilu.

 

“Upaya kita, masih melakukan pencegahan-pencegahan terhadap parpol dan caleg, dan meningkatkan patroli lapangan dan juga patroli media masa,” jelasnya.

 

“Selain itu juga, kita mengawasi jangan sampai parpol dan calek melakukan kampaye dimasa tenang,” tambahnya.

 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk dilakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang kampanye nanti.

 

“Dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk pembersihan alat praga kampaye (APK),” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menemukan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu caleg Kabupaten di Lampung Utara inisial RA yang merupakan salah satu Oknum Caleg Kabupaten Lampung Utara, yang diduga menggunakan fasilitas ibadah, sebagai tempat menggelar kampanye.

 

Kemudian, ada juga salah satu oknum Caleg di Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat, yang dilakukan oleh oknum caleg JB (Joni Bedial), yang merupakan caleg Kabupaten Lampung Utara, dapil 5.

 

Diketahui, JB juga merupakan petahana, sebagai ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Demokrat.(Hasan)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.