LAMPUNG BARAT

Gubernur Beri SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Lampung Barat

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat PJ. Bupati Lampung Barat, Nukman dan perpanjangan masa jabatan Ketua Tim penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat, Zelda Naturi Nukman oleh Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (18/12/2023).

Arinal menyampaikan, perpanjangan masa jabatan oleh Kementerian dalam negeri ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-6594 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Lampung Barat Tahun 2023 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 2.1.3-6593 Tahun 2023.

Ia berujar, kegiatan ini, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Bupati lambar atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Perkembangan kemajuan daerah Kabupaten Lampung Barat yang telah dicapai saat ini, merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah berikan Pj. Bupati. 

“Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Arinal.(ed)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.