DAERAHHUKUM & KRIMINALINFO TERBARUTULANG BAWANG BARAT

Dugaan Kasus Penganiayaan di Tubaba di Praperadilankan

CAKRALAMPUNG,TUBABA– Pengadilan Negeri Kelas II Menggala Tulang Bawang, Lampung, menunda sidang Praperadilan permohonan kuasa hukum Tobroni, atas dugaan kasus penganiayaan yang disangkakan. Sidang pertama Praperadilan tersebut, diajukan pemohon kuasa hukum Tobroni, Yulius Sunaruh, SH melawan pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal umum Polres Tubaba pada Senin, (27/3/2023).

Kepada wartawan, kuasa hukum Kepala tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang, Yulius melalui sambungan telepon selulernya, mengatakana bahwa, sidang Praperadilan ditunda lantaran pihak penyidik sebagai pihak tergugat tidak hadir.

“ Kenapa sidangnya ditunda, karena ketidak hadiran tergugat, ditunggu sampai jam tutup kantor tidak juga hadir, pada pukul dua sidang dibuka namun di lanjutkan pada pekan depan tanggal tiga Maret 2023,” kata Yulius.

Pihaknya berharap para pihak dapat kooperatif memenuhi surat panggilan dari pihak pengadilan negeri Menggala.

“Harapan kami pekan depan semuanya bisa hadir karena perkara ini harus putus dalam satu Minggu sejak dibacakan materi gugatannya,” kata Yulius.

Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum Tobroni menjelaskan, kronologi munculnya gugatan terhadap kepala reserse kriminal polres Tubaba, diawali dari adanya laporan polisi nomor LP/B/469/XII/2021/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 31 Desember 2021 dengan pelapor saudari Kiki Septi.

Dan yang kedua, terbitnya surat penetapan Klien kami sebagai tersangka dalam surat nomor: S.Tap/92/VIII/2022/Reskrim tanggal 9 Agustus 2022, oleh Reskrim polres Tulang Bawang Barat. “ Saya berharap pihak Polres dalam hal ini pihak kepala kasat Reserse bisa hadir, supaya perkara ini bisa selesai dan putus, mengingat klien saya ini juga kepalo tiyuh menjadi contoh bagi warganya,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui telpon, Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami mengatakan, ketidakhadiran pihaknya lantaran Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung sedang berhalangan hadir.

“Kemarin ditunda, karena Bidkum Polda Lampung belum siap, minggu kemarin banyak libur, gak ada waktu,” singkatnya kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (28/2/2023).

Ia menyebut, kedepan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan tersebut. “Memang Bidkum yang hadir. Nanti pas sidang mereka akan hadir,” ungkapnya. (Snr/Asf/Tim)

 

 

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.