Cakralampung.com – Prognosis pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari sektor pajak 73,49 persen dari target yang sudah ditentukan.
Sebelumnya diketahui bahwa target PAD dari sektor pajak di Lampung sebanyak Rp2,9 triliun dalam satu tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025.
” pendapatan dari sektor pajak prognosis realisasi mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun, tetapi potensi meningkat dengan adanya berbagai upaya intensifikasi dan inovasi yang sedang dilakukan, ” tegas Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi.
Slamet Riadi memaparkan bahwa prognosis penerimaan pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperkirakan hanya mencapai 42,20 persen.
Rendahnya capaian ini dipengaruhi oleh beberapa kendala, seperti ketidaksesuaian data potensi yang dimiliki, serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah, khususnya untuk tunggakan lebih dari lima tahun yang persentasenya di bawah 2 persen.
” adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri turut berpengaruh terhadap capaian pajak, ” ungkapnya.
Selanjutnya, prognosis untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai 107,31 persen.
Sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) diperkirakan mencapai 105,63 persen, didorong oleh meningkatnya konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025. Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), proyeksinya berada diangka 94,87 persen.
Kepala Bapenda mengatakan bahwa perbedaan volume pemakaian air oleh perusahaan perkebunan menjadi penyebab utama realisasi yang lebih rendah, khususnya pada PT Sugar Group Company yang konsumsi airnya lebih kecil dibandingkan PT Gunung Madu.
Adapun Pajak Rokok diperkirakan akan mencapai 100 persen, mengingat jenis pajak ini merupakan alokasi dari pemerintah pusat. Pajak Alat Berat diproyeksikan berada di angka 96,55 persen, dengan sektor perkebunan dan pertambangan sebagai penyumbang terbesar.
Untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), capaiannya masih cukup rendah, diperkirakan hanya 38,75 persen.
Slamet menambahkan bahwa meski sektor-sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok menunjukkan tren positif, namun tantangan masih ada di sektor PKB, Air Permukaan, dan MBLB.
Menurutnya, Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, serta pembenahan basis data wajib pajak.
Di luar sektor pajak, proyeksi penerimaan dari retribusi daerah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 102,76 persen.
Sementara, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi menyentuh angka 99 persen.
Sedangkan dari kategori lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, capaian diperkirakan sebesar 66,83 persen.
Senada dikatakan Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama. Dia menjelaskan bahwa masih banyak kendaraan yang masuk dalam data potensi pajak namun tidak bisa dilakukan penagihan.
Hal ini dikarenakan beberapa kendaraan sudah rusak berat, hilang, atau dijual tanpa dilakukan balik nama.
“Ini masih kami catat sebagai potensi, meski sulit ditagih,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai inovasi, khususnya dalam meningkatkan realisasi PKB dan BBNKB.
“Salah satunya dengan membentuk tim percepatan optimalisasi PAD di wilayah UPTD I Bandar Lampung, ” ujarnya.
Tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah kota, kepolisian, hingga perangkat tingkat RT untuk melakukan penagihan langsung terhadap kendaraan yang belum membayar pajak.
Sebagai bagian dari layanan kepada masyarakat, kini telah tersedia dua unit layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan di Kota Bandar Lampung. Lokasi layanan ini berada di Jalan Z.A. Pagar Alam (area Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung) dan di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung (depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung). (*)