INFO TERBARU

Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Kejati Soal Proyek SPAM Senilai Rp8 Milyar

Cakralampung.com – Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (4 September 2025).
Hal itu dibenarkan Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya. “Ya benar mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tengah diperiksa penyidik Pidsus, ” terangnya dikutip Rmoll.
Pemeriksaan tersebut terkait proyek SPAM ( Sistem Penyediaan Air Minum ). Tepatnya di Kecamatan Way lima, Kabupaten Pesawaran.

Hingga berita ditayangkan, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan belum memberi keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

Proyek SPAM ini sendiri dikeluhkan warga karena dinilai proyek gagal. Sebab, proyek air minum ini disinyalir tidak dapat digunakan oleh warga setempat.

Diketahui juga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri diperiksa oleh penyidik tidak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri diperiksa penyidik Pidsus terkait proyek SPAM Rp 8 Miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 lalu.

Sementara mantan Bupati Pesawaran tersebut belum bisa diminta keterangan hingga berita ini ditayangkan. (mra/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.