Cakralampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan aspirasi masyarakat Lampung pada unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan pada Senin (1 September 2025) secara langsung kepada Ketua MPR RI Ahmad MUZANI di kantor MPR RI, Jakarta.
“Siang ini saya menerima langsung Gubernur Lampung di kantor MPR RI menyampaikan aspirasi unjuk rasa di Lampung,” kata Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani (dikutif dari IG ahmadmuzani2), Rabu (3 September).
Senada, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung bertujuan untuk diteruskan ke Presiden RI.
“Suara rakyat bukan sekedar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara rakyat adalah amanah untuk diwujudkan,” tegas gubernur.
Diketahui, aspirasi tersebut juga secara resmi langsung disampaikan oleh Gubernur Lampung kepada DPR RI melalui surat bernomor 400/1446/06/2025 yang bersifat penting, ditandatangani dan dibubuhi cap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Senin, 1 September 2025, bertepatan dengan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Lampung.
Dalam suratnya, Gubernur Lampung juga melaporkan bahwa aksi yang diikuti sekitar 4.000 mahasiswa dan gabungan masyarakat berlangsung tertib, aman, dan tanpa kerusuhan.
Di dalam surat itu, seluruh tuntutan diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung bersama Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, serta Ketua dan anggota DPRD Lampung.
Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta. (Din)
Berikut 10 poin aspirasi Aliansi Lampung Melawan
1. Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR.
3. Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah.
4. Meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.
5. Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung.
6. Menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua.
7. Menolak efisiensi kualitas gaji guru.
8. Mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.
9. Mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP.
10. Mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.