INFO TERBARU

Bupati Ardito Sosialisasi Akuntibilitas Pengelolaan Dana Desa

LAMTENG – Bupati Ardito Wijaya membuka Kegiatan Sosialisasi Akuntibilitas Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 bertempat di Siger Ballroom, Hotel BBC Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Rabu (2/7/2025).

Bupati Ardito mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Akuntibilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Keuangan RI.

Sosialisasi ini bertujuan agar Pemerintah Kampung bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai pedoman pengelolaan dana desa sebagaimana tertuang dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan ditingkatan Pemerintahan Kampung, khususnya perangkat desa dalam mewujudkan trasparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Dimana prinsip dasar Pengelolaan Keuangan Desa dimulai dari tahap Planning (perencanaan), Organizing (Manajemen), Actualiting (Pelaksanaan), controling (Pengawasan), sampai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Dalam hal ini Badan Pengawas Keuangan (BPK) ikutserta mendorong dan mengawal pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuyntabel, partisipatif, efektif dan efisien. Sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai.

Lebih lanjut, Bupati Ardito berharap dengan terselenggaranya Sosialisasi ini Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kampung memperoleh pemahaman yang lebih mengenai pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan dana desa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas PMK dan para Kepala Perangkat Daerah terkait, para Camat dan para Kepala Kampunh Se-Kabupaten Lampung Tengah. (str/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.