LAMPURA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025, Kamis (20/3/2025).
Sebanyak 7.427 ASN di lingkungan Pemerintah Daerah akan menerima haknya, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 44.801.898.903.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Mikael Saragih, diwakilkan Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKAD, Iskandar Helmi mengatakan pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Pencairan THR ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga 13 bagi ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Hari ini mulai kita distribusikan,” ujarnya
Ia menjelaskan, bahwa besaran THR yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada mereka, berdasarkan penghasilan yang diterima pada Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dengan ASN tidak berbelanja keluar Daerah.
Diharapkan dengan cairnya THR dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta turut menjaga stabilitas ekonomi Daerah.(yogi)