PESAWARAN

Komisi I DPRD Pesawaran Usulkan KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Di PSU

Cakralampung.com – Komisi I DPRD Pesawaran mengusulkan perpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran.

Usulan tersebut pada saat acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) unsur pimpinan DPRD Pesawaran dengan melibatkan Komisi I DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pada Rabu, 12 Maret 2025.

“permintaan untuk memperpanjang waktu pendaftaran dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan PSU, ” tegas Ketua Komisi I Zulkarnain saat dihubungi pada Kamis, 13 Maret 2025.

Menurutnya, Komisi I juga mendorong KPU Pesawaran untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU. Terkait mekanisme pelaksanaannya, mereka serahkan sepenuhnya kepada KPU.

“Kesimpulan terakhir dari RDP ini adalah harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan dengan kondusif, aman, dan tenteram, ” ungkapnya.

Diketahui, dari notulen yang beredar yang didapat media ini, diketahui bahwa dokumen tersebut belum ditandatangani oleh Wakil Ketua II Aria Guna selalu pimpinan RDP tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua I Aria Guna menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas efisiensi anggaran untuk PSU.

“Dan dalam RDP tersebut berkembang adanya statemen dari anggota rapat mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PSU, ” ungkapnya.

Terkait dokumen notulen hasil RDP yang masih belum ditandatangani Aria Guna, ia mengungkapkan akan segera meneken dokumen tersebut.

“ besok saya teken hasil RDP tersebut,” Katanya. (red)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.