Lampung Utara – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengalami peningkatan kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) baik pada kelompok remaja maupun secara umum.
Peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan, perilaku seksual berisiko, dan akses terbatas ke layanan HIV.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Lampung Utara, rentan usia yang terjangkit virus HIV di Lampura mulai dari usia 20-49 tahun dan terdapat satu orang berusia Anak remaja berusia 15 -19 tahun sepanjang tahun 2023-2024.
Kasi P2M Dinas Kesehatan Lampung Utara, Sumarmi, mengatakan sepanjang tahun 2023 terdapat 28 kasus HIV yang mengonsumsi rejimen anti-retroviral (ARV) dalam pengobatan, dan mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi 30 kasus.
“Di Lampung Utara ditahun 2023 kita ada 28 kasus yang on ARV ya, artinya yang pengobatan, kemudian di 2024 kita ada 30 kasus, sampai saat ini seluruh yang diobati ada 109,” terang Sumarmi, Kamis 13 Februari 2025.
Menurutnya, apa yang ada ditengah masyarakat angka tersebut jauh lebih tinggi lagi, dibandingkan kasus HIV yang tercatat di Dinas Kesehatan.
“Sebenarnya kalo kasus HIV aids ini dimasyarakat mungkin lebih banyak dari apa yang sudah kita obati, karena HIV ini adalah fenomena gunung es,” kata dia.
“Yang menjadi kendala kami adalah kami sulit menjangkau atau melakukam screening terhadap populasi kunci siapa saja populasi kunci itu, itu ada seperti perkerja seksual, hubungan sejenis, pengguna jarum suntik, warga binaan pemasyarakatan, itu kami sulit secara program menjangkau ke populasi tersebut,” jelasnya.
Sumarni menambahkan tidak ada obat untuk AIDS, tetapi kepatuhan yang ketat untuk mengonsumsi rejimen anti-retroviral (ARV) dapat secara dramatis memperlambat bertambah parahnya penyakit serta mencegah infeksi sekunder dan komplikasi.(yogi)