INFO TERBARU

Diduga Tak Mau Dikritik, DPRD Pesawaran Putus Kerjasama Publikasi Media

Cakralampung.com – Diduga tak terima dikritik media, DPRD Kabupaten Pesawaran putus kerjasama sepihak publikasi media.

Pemutusan kerjasama publikasi tersebut pada beberapa media, diduga DPRD setempat tak ingin dikritisi media.

DPRD melalui Kepala bagian Persidangan, perundang-undangan DPRD Pesawaran Alvin Evriantina buka suara terkait dugaan pemutusan kerjasama publikasi dan advetorial kepada beberapa media secara sepihak.

Alvin Evriantina selaku PPTK, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa program dan kegiatan yang telah dibahas sebelumnya terancam batal setelah dia menerima instruksi langsung dari Wakil Ketua I DPRD, M. Nasir, untuk menghentikan kerja sama dengan beberapa perusahaan media berita.

Dirinya mengungkapkan penyebab terjadinya pencabutan kerjasama tersebut imbas dari beberapa media yang mengkritik kegiatan Kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka studi tiru ILP ke kabupaten Kendal, Jawa tengah 20 Januari lalu.

Saat ditanya secara prosedur dan administrasi dari pemutusan kerjasama sejumlah media tersebut, dalam hal ini dirinya hanya menjalankan perintah sesuai instruksi M. Nasir.

“Ya itu karena berita kemarin, saya dipanggil pak Nasir, kata pak Nasir disetop dulu, untuk lebih jelasnya temui beliau dulu, saya cuma jalanin perintah mas,” ujar Alvin.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten, Toto Sumedi Pesawaran mengaku tidak tahu soal pemutusan kerjasama tersebut,

Menurut Toto, secara administrasi pemutusan kerjasama harus melalu prosedur dan bersurat secara resmi.

Dirinya menyampaikan bahwa seluruh proposal kerja sama perusahaan media dengan DPRD Kabupaten Pesawaran telah tercatat dan terdata dengan baik, hingga tahap pelaksanaan, dan tidak ada pemutusan kerja sama dengan media mana pun.

“Semua proposal itu saya turunkan kok, tidak ada perintah putus kerjasama, semua dicatat dan didata. Mungkin salah komunikasi, saya coba temui dulu Bu Alvin selaku PPTK disitu,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir menjelaskan bahwa dia membantah telah melakukan instruksi pemutusan kerja sama sepihak dengan sejumlah media tersebut karena memang belum ada penandatanganan kerja sama.

“Saya kira tidak ada pemutusan. Karena saya cek belum ada penandatanganan MoU antara perusahaan media dengan DPRD, jadi MOU kegiatan itu belum ada penandatanganan kegiatan,” kata M. Nasir.

Nasir juga menyatakan bahwasannya dirinya hanya akan menjalin kerjasama kepada media-media yang memberitakan hal baik bagi dirinya dan lembaga saja.

“Saya punya kebijakan umum sebagai pimpinan DPRD, kami juga memberikan kesempatan bekerjasama dengan seluruh media supaya kerjasama itu bisa terjalin dengan baik, bagi yang mau mendukung seluruh program kegiatan dewan, bagi yang tidak mau ya tak masalah,” ucap dia.

M. Nasir menyampaikan pihaknya senantiasa terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mengakomodir untuk bekerjasama dengan media yang baik-baik saja dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Boleh kritik tapi kritiknya jelas, kritik yang objektif. Lembaga DPRD juga harus diawasi, itu hak semua pihak, tidak ada yang bisa melarang,” kata dia.

“Ini tidak mengultimatum, kami memberikan kesempatan kesemua media bekerjasama dengan DPRD, tetapi kerjasama yang saling mendukung, kegiatan yang bagus jangan diplintir plintir,” tambah Nasir.

Sebelumnya, ada sekitar 10 media yang diduga diberhentikan kerjasama oleh pihak DPRD Kabupaten Pesawaran melalui Kabag Persidangan, diduga buntut dari pemberitaan terkait Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pesawaran yang mendampingi Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.(ndi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.