LAMPUNG UTARA

Warga Bumiraya Lampung Utara Minta Pabrik Somel Ditutup, Pemilik Klaim Izin Lengkap

 

Cakra Lampung Lampung Utara – Warga Desa Bumiraya Abung Selatan, Lampung Utara tepatnya dusun Tanjung Sari, keluhkan industri mesin kayu (Somel) di lingkungan mereka.

 

Pasalnya, keberadaan somel dianggap mengganggu dan menimbulkan kerugian sehingga meminta pihak terkait menutup pabrik tersebut.

 

Sejumlah warga Tanjung Sari RT 01 RW 04 Bumiraya itu telah mengadukan keberatan mereka terkait aktifitas mesin somel itu ke perangkat desa namun belum memiliki titik terang karena selain menimbulkan kebisingan pabrik tersebut dianggap mencemari lingkungan.

 

Sahril (59) ketua RT 01 membenarkan sejumlah warga nya telah melakukan pengumpulan tandatangan untuk meminta penutupan industri Somel itu sebelum adanya kesepakatan antara warganya dengan pemilik somel.

 

“Intinya warga minta pabrik (Somel) itu ditutup sementara karena sudah sangat menggangu warga yang berdekatan dengan pabrik, sebab selain bising karena mesin kayunya sangat banyak juga menimbulkan debu yang mencemari lingkungan,” ujar Sahril, Rabu 24 juli 2024

 

Kepala dusun setempat juga mengamini, karena warga telah merasa geram karena pemilik pabrik kayu itu pernah diundang kekantor desa namun tidak pernah hadir untuk mencari solusi permasalahan itu.

 

“Sebetulnya harus duduk bersama antara warga Tanjung Sari dan pemilik pabrik agar dampak dari pencemaran lingkungan itu tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

 

Warga lainya mengatakan bahwa limbah pabrik itu apabila musim penghujan mengotori aliran kali kecil di belakang pabrik.

 

Menanggapi keluhan itu, Hayadi selaku pemilik pabrik kayu mengatakan bahwa aktifitas pabrik atau industri rumahannya telah berjalan selama 6 tahun namun baru sekarang terjadi penolakan warga.

 

“Semua surat ijin saya lengkap bang, mulai dari lingkungan sampai ke Dinas Perizinan Satu Pintu Pemkab Lampura bahkan saya mempersilahkan masyarakat sekitar yang memerlukan kayu bakar sisa pengolahan kayu untuk dimanfaatkan tanpa meminta imbalan apapun,” terangnya.

 

Selain itu lingkungan pabrik kayunya berada di Dusun 02 dan tidak berbatas langsung dengan warga Tanjung Sari karena di seberang kali kecil.

 

“Kalo kebisingan pastinya iya bang, dan saya akan segera usahakan untuk meminimalisir agar suara mesin tidak terlalu menggangu namun kalo untuk menutupnya dasarnya apa? Karena usaha saya ini juga untuk menghidupi pekerja di lingkungan kami (dusun dua),” paparnya.

 

Hayadi juga menuturkan klaim warga dirinya tidak pernah hadir di kantor desa untuk membahas hal itu tidaklah benar bahkan dirinya menuding warga yang tak ingin duduk bersama membicarakan hal itu.

 

“Saya sudah datang memenuhi panggilan pihak desa namun warga yang komplain malah tak datang,” ungkapnya (san*)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.