Lampura, Cakra Lampung ,– Polres Lampung Utara menggelar Operasi Patuh Krakatau selama 14 hari, dari tanggal 15 -28 Juli 2024.
“Operasi Patuh 2024 ini, gabungan antara lain Dispenda dan jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Lampung Utara,” kata kasat lantas Iptu Joni Carter.
Kata dia, sasaran Operasi Patuh Krakatau 2024, antara lain tidak menggunakan helm, memainkan handphone saat berkendara, dan tidak bisa menunjukan surat-surat.
“Untuk razia yang dilaksanakan kemaren di Islamic Center Kotabumi, beberapa anggota lantas mengamankan 26 kendaraan bermotor. 26 kendaraan bermotor. Macam- macam, ada yang tidak pakai helm, ada juga STNK nya tidak berlaku. Kalau untuk kendaraan yang diamankan, antara lain tidak bisa menunjukan suratnya di waktu razia,” katanya
Ia mengatakan, berapa Kendaraan yang sebelumnya telah kena razia, atau telah diamankan di polres Lampung Utara, belum bisa dikatakan berapa jumlahnya.
“Untuk kendaraan, yang sebelumnya telah di amankan Polres Lampung Utara, atau telah kena waktu razia, itu akan kita lakukan pada tanggal 28 Juli, atau berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan kepergian.
Untuk masyarakat Lampung Utara, untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan kepergian,” tuturnya. (*san)