INFO TERBARU

Kepsek SMAN 2 Serahkan Ijazah Siswa Yang Diduga Ditahan, Kepsek : Pengambilan Ijazah Tidak Boleh Diwakilkan

Cakralampung.com – Kepala SMAN 2 Bandar Lampung, Hendra Putra, menyerahkan ijazah siswa yang sebelumnya diduga ditahan.

Kepsek itu menampik jika pihak sekolah  menahan ijazah siswa tersebut. Namun dia menegaskan bahwa dalam pengambilan ijazah tidak bisa diwakilkan harus siswa yang bersangkutan atau orang tuanya.

Hal tersebut ia katakan saat menyerahkan salah satu ijazah siswa SMAN 2 Bandar Lampung yang dinyatakan lulus pada tahun ajaran 2023/2024, Selasa 23 Juli 2024.

Menurutnya, kenapa tanpa berwakil dalam pengambilan ijazah. Sebab, kata dia, siapa tahu ijazah belum disidik jari.

“Jadi harus yang bersangkutan datang ke sekolah,” terangnya. Seraya mengatakan bahwa Ijazah ini merupakan dokumen yang sangat penting dan sepantasnya siswa atau orang tua yang bersangkutan menerima langsung tidak mewakilkan kepada pihak lain,” ucapnya.

Ia juga menambahkan dalam pengambilan ijazah juga tidak ada pungutan biaya apapun atau gratis.
“Namun terkadang beberapa orang tua siswa belum mengambil ijazah sembari melunasi uang komite,” terang dia.

Tetapi sambungnya, tidak ada hubungannya dengan ijazah atau kita menahan ijazah karena uang komite, itu beda.

“Tetapi kadang siswa atau orang tua dari siswa malu hati karena merasa belum melunasi komite dan belum mengambil ijazahnya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam penyerahan ijazah tersebut Maisaroh selaku orang tua dari Faries Fadlika Islami yang merupakan siswa lulusan tahun ajaran 2023/2024 mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak SMAN 2 Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya bahwa diduga sekolah melakukan penahan ijazah karena diduga tidak melunaai biaya komite.

“Saya mewakili orang tuanya, ibunya ayuk saya, datang ke SMAN 2 Bandar Lampung ini memohon agar uang komite yang kurangnya Rp3 juta saja supaya ditangguhkan. Namun kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tidak mau kooperatif, selalu menekan untuk melakukan pembayaran. Padahal ibu dan bapaknya adalah buruh serabutan, kondisi ekonominya juga lagi tidak baik,” ujar salah satu wali murid Habibi (35) kepada media Cakralampung.

Seharusnya SMAN 2 Bandar Lampung bisa mengerti dan menyerahkan Ijasah keponakannya, supaya bisa dipergunakan untuk keperluannya.

Habibi menerangkan bahwa saat ini, suami ayundanya beserta keponakannya sangat mengharapkan bantuan media dan pemerintah daerah agar kejadian seperti ini tidak terus-menerus terjadi.

Menanggapi hal itu, Pemerhati Pendidikan sekaligus tokoh muda Lampung Taufik Hidayatullah, menilai bahwa sikap arogan SMAN 2 Bandar Lampung, menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

“Atau hal ini mungkin pembiaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terhadap proses pengelolaan SMAN 2 Bandar Lampung oleh Kepala Sekolah dan Jajarannya,” terang dia.

Kata Taupik, setahu dia, SMAN 2 Bandar Lampung ini sering sekali masuk berita, dan banyak komplain dari masyarakat. (red)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.