Lampura, Cakra Lampung- Mengantisipasi terjadi pungli terhadap supir Truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara pasang tiga banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin 22 juli 2024
Pemasangan banner tersebut dilakukan di tiga tempat, antara lain Jembatan pintu keluar masuk Way sabuk dua banner, satu titik Di Jalan Lintas Tengah Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan pemasangan banner laporan pungli ini bertujuan agar masyarakat ataupun sopir dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Lampung Utara. dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan.
“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang dilalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” kata Kapolres.
Dirinya berharap Dengan di pasang nya banner- banner tersebut dapat mencegah terjadi praktek pungli di Lampung Utara
Semoga dengan ada banner laporan pungli ini dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang akan melakukan aksinya.
“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak secara tegas bagi pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Teddy. (San)