Lampung Utara – Diduga cinta segitiga, warga Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, berinisial A dianiaya
kini harus menjalani perawatan di RSU Handayani Kotabumi.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin, menjelaskan ada peristiwa penganiayaan di Gunung Batu, Jalan Lintas Sumatera LK VI Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/3/2024) jam 19.00 wib,” jelasnya.
Kata dia, perkelahian keduanya dipicu cita segitiga antara A dan R, diduga A cemburu karena R sudah membawa kekasihnya A. Namun sebelum kejadian itu, kekasih A, telah menjelaskan bahwa R tidak ada hubungan dengan A.
“Namun A tidak percaya dengan kekasihnya, sehingga A mengambil HP milik kekasihnya lalu mengajak R untuk bertemu. Sekira pukul 19.00 Wib korban bertemu dengan pelaku R dan sempat mengobrol di halaman parkir di sebuah toko milik warga,” jelas Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin.
Tidak lama, lanjut Akp Edy kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang telah dibawa oleh pelaku R.
“Kemudian menusuk korban A berulang kali kebagian badan, tangan, kaki dan kepala. Diduga senjata tajam tersebut telah pelaku siapkan sebelum menemui dan menganiaya korban. Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri,” ungkap Akp Edy
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek akibat benda tajam, di bagian kaki sebelah kiri tangan sebelah kiri dan kepala luka robek dan memar.
“Saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum Handayani Kotabumi dan telah menjalani perawatan,” ucapnya. (San)