Kalianda – Ratusan warga desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung kabupaten Lampung Selatan unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/11).
Demonstrasi ini digelar lantaran dipicu adanya dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) baik PKH maupun BPNT di Desa Trans Tanjungan.
Salah satu perwakilan massa demonstran, Waras mengatakan aada 7 tuntutan aksi yang disuarakan oleh pendemo. Mulai dari permintaan pengembalian ATM dan buku rekening yang belum dikembalikan. Yang kedua, masyarakat penerima bantuan mendapatkan print rekening koran secara gratis kepada pihak bank dan terbitnya buku bank.
Selanjutnya, massa aksi juga meminta agar dibuat posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait bantuan seperti PKH dan BPNT. Namun, mereka meminta agar pembentukan posko bantuan tanpa didampingi aparatur desa dan didirikan independent diluar kantor Desa Trans Tanjungan.
“Empat, audit semua bantuan yang ada di Desa Trans Tanjungan di antaranya PKH, BPNT dan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten di Desa Trans Tanjungan,” ucap Waras dalam orasinya.
Kata Waras, pendemo meminta proses secara hukum terhadap oknum yang terbukti atas terjadinya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan. Lalu yang keenam, proses secara hukum oknum dan lainnya yang menghalangi terungkapnya masalah bansos di Desa Trans Tanjungan.
“Seperti contoh yang menakut-nakuti dan pembodohan terhadap masyarakat kecil. Selanjutnya ketujuh kembalikan uang yang telah diambil oleh oknum dan lainnya kepada penerima bantuan,” tandasnya.
Usai menyampai orasinya, beberapa perwakilan masyarakat desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung diajak diskusi gedung sekretariat DPRD setempat. (Red)