Cakralampung.com – Polsek Sumberejo, Polres Tanggamus, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua oknum yang mengaku sebagai wartawan, karena diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Negeri Tegalbinangun, Kecamatan Sumberejo.
Oknum yang di-OTT tersebut yakni, (Aj) umur : 23 tahun, beralamat Pekon Penantian, Kec.Pulau Panggung, Tanggamus. Kemudian, (MY) umur : 22 tahun, beralamat Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus (melarikan diri).
Untuk saat ini pelaku diserahkan ke Polres Tanggamus berikut barang bukti uang senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah).
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Nuzur Irsan mengapresiasi kinerja Polsek Sumberejo Polres Tanggamus, yang telah dengan sigap dan tanggap menindak lanjuti laporan dugaan pemerasan yang dialami oleh kepala sekolah SD Negeri Tegalbinangun kecamatan Sumberejo.
Nuzul Irsan sangat mendukung langkah-langkat kepolisian untuk memberantas segala bentuk pemerasan dan kejahatan di kabupaten Tanggamus, sehingga kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten yang aman dan kondusif.
” Saya sangat mengapresiasi langkah dari Polsek Sumberejo yang telah berani melakukan OTT kepada oknum yang mengatakan dirinya sebagai wartawan, namun melakukan pemerasan. Hal ini tentunya akan menjadi langkah untuk menghentikan oknum oknum yang lain untuk melakukan kejahatan yang sama, ” katanya.
Selain itu Anggota DPRD Tanggamus dari patai PKB ini juga mengapresiasi keberanian kepala sekolah SD Negeri Tegalbinangun kecamatan Sumberejo, yang telah melaporkan hal tersebut ke penegak hukum.
” Saya berharap dengan kejadian ini semua jajaran satuan pendidikan kecamatan Sumberejo, tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Masalah ini jangan sampai menggangu dan mengurangi kinerja, ” Tambahnya.
Lebih lanjut Nuzul Irsan juga meminta agar seluruh Kepala sekolah di kabupaten Tanggamus untuk tidak takut dengan oknum oknum serupa, dan tidak segan melapor pada penegak Hukum.
Dan dirinya meminta agar Penegak Hukum memproses persoalan ini sampai tuntas.
” Saya meminta Polres Tanggamus agar menangani persoalan ini hingga tuntas. Sehingga tidak ada kepala sekolah – kepala sekolah berikutnya yang menjadi korban, ” Tandasnya. (rls/ndi)
Kronologis Kejadian ;
– Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 10.20 wib telah dilakukan OTT Oleh anggota Polsek Sumberejo terhadap Oknum yang diketahui setelah nya sebagai Kabiro Berita Indo.
– Pada hari Rabu tgl 18 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 wib telah datang 2 orang yg mengaku dari media datang ke sekolah mau menemui kepala sekolah tetapi kepsek tidak ada ditempat sedang mengikuti giat workshop PWI diislamic center. dan ditemui oleh ibu IKA (guru) dan ibu NANI sebagai bendahara sekolah dengan alasan mau klarifikasi pemberitaan tentang banner RAKS (rencana anggaran kerja sekolah) tahun 2022 yg tidak terpasang.
– Pada tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 10.30 wib oknum tersebut menemui kepala sekolah dan meminta uang Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), untuk menghapus pemberitaan ttg sekolah SD Negeri Tegalbinangun dengan berita tidak memasang banner RAKS, setelah bernegosiasi mereka hanya meminta Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) .
– Pada tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 wib oknum tersebut kembali menemui kepala sekolah dan meminta uang Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), untuk menghapus pemberitaan ttg sekolah SD Negeri Tegalbinangun yang ada dipusat dan setelah bernegosiasi mereka diberi Rp.1000.000 (satu juta rupiah) ,dan akan kembali lg besoknya untuk meminta kekurangan nya.
– Setelah dilakukan koordinasi dengan K3S kecamatan Sumberejo mereka sepakat melaporkan kepada polsek Sumberejo dan di lakukan penangkapan.