CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan mencapai 91,06 persen dari Total Segmen Batas antar Tiyuh dan Kelurahan sebanyak 607 segmen batas. 550 segmen batas telah disepakati oleh 100 Tiyuh dan 3 Kelurahan, sisanya sebanyak 57 segmen batas masih dalam proses ditingkat Tiyuh/Kelurahan untuk disepakati.
Kepala dinas DPMT Tubaba Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP kepada Cakralampung, Kamis (26/10) mengatakan bahwa, dari total 607 segmen batas yang telah disepakati, 42 Tiyuh telah diproses untuk ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh, dan Sebanyak 31 Tiyuh sedang dalam proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial untuk selanjutnya, setelah mendapatkan rekomendasi akan segera ditetapkan Perbupnya.
” Kami Tim Teknis dari tanggal 25 sampai dengan 27 Oktober sedang berada di Jakarta, dalam rangka verifikasi teknis oleh Tim BIG mudah-mudahan berjalan lancar dan dapat mendapatkan rekomendasi dari BiG terkait Peta Batas Tiyuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Kadis Sofiyan Nur untuk Kecamatan yang telah menyelesaikan 100% Peta Batas Tiyuhnya adalah Kecamatan Way Kenanga dan Tumijajar, untuk Kecamatan lainnya sedang kami kejar supaya progres penetapan dan Penegasan batasnya bisa selesai 100%. Adapun kendala-kendala dalam proses penetapan dan Penegasan Batas di Tubaba adalah terkait Tiyuh-Tiyuh yang memiliki wilayah kantong, serta batas Tiyuh yang berada dalam kawasan hutan register dan HGU Perusahaan.
” Untuk itu kami menghimbau, serta meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat membantu proses percepatan penetapan dan penegasan batas ini, agar kedepan batas-batas administratif Tiyuh/Kelurahan di Kabupaten Tubaba dapat selesai dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (SANUR)