Cakralampung.com – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2022 Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru.
Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Pesawaran mulai melakukan pendalaman dengan menghadirkan para saksi pelapor, di kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Kamis (24/8/23).
Tim Telaah bagian Investigasi Inspektorat Pesawaran Susi Patminingtyas mengatakan, dari hasil telaah berkas laporan pengaduan warga sebelumnya, masih diperlukan bukti-bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD) tahun 2022 yang dialamatkan kepada Kades Madajaya, Abdul Gofur.
“Mereka (Warga-Red) kita panggil guna melengkapi berkas laporan pengaduannya. Bukti-bukti pendukung terkait penyimpangan DD 2022 supaya dilengkapi,” ucapnya.

Terkait laporan Pengaduan Warga Desa Madajaya, Susi memastikan pihak Inspektorat akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan keterbukaan publik.
“Setelah bukti-bukti dari dugaan penyimpangan itu kami terima, kita (Inspektorat-Red) segera turun kelapangan untuk mengkroscek kebenarannya. Ya, semakin cepat semakin bagus,” kata Susi.
Dilain pihak, perwakilan warga desa Madajaya Khobir mengatakan, terkait hal tersebut, dirinya dan beberapa orang perwakilan Warga Desa Madajaya yang turut hadir memenuhi panggilan Inspektorat Pesawaran, memastikan dari bukti-bukti dugaan penyimpangan DD 2022 secepatnya akan dipersiapkan dan diserahkan kepada pihak Inspektorat Pesawaran.
“Bukti data yang diinginkan Inspektorat selambatnya dua hari ke depan sudah kami serahkan ke Inspektorat, baik dari semua item alokasi DD 2022 yang kami ketahui terindikasi adanya penyimpangan dalam realisasinya,” tegas Khobir.
Lebih lanjut, Khobir mengatakan, dalam mengurai dugaan mainan DD yang dikelola Kades (Abdul Gofur-red), pihak Inspektorat Pesawaran tidak hanya berkutat pada pemeriksaan realisasi DD saja. Namun lebih jauh, fungsi keterlibatan perangkat Desa dalam anggaran DD juga mesti dipertanyakan.
“Diantaranya dalam laporan pengaduan, ada perangkat desa yang tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu soal anggaran dana desa, padahal di pagu anggaran RABDesa jelas tercatat, tapi kok dianya gak tahu, ada apa itu?,” cetusnya, seraya berharap Inspektorat Pesawaran mampu membongkar benang kusut mainan DD Desa Madajaya yang dikelola oleh Abdul Gofur selaku Kades setempat. (Egy/asf)