Tulang Bawang,(Cakra Lampung)– Pasukan Gabungan Polres Tulangbawang, Polda Lampung, dengan Polsek Banjar Agung, membubarkan dan menghentikan hiburan Orgen Tunggal Syla Music, Sabtu (06/05) malam.
Lokasi pesta orgen tunggal yang dibubarkan jajaran Polres Tulangbawang berada di samping Polsek Banjar Agung.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya., SIK. MH., mengungkapkan, sesuai ijin yang dikeluarkan aparat kepolisian, hiburan orgen tunggal hanya dibatasi sampai dengan pukul 17.00 WIB.
“Selain itu dilarang membunyikan house music (remix). Jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan pada surat ijin keramaian dan melanggar ketentuan yang ada, maka wajib untuk dibubarkan atau dihentikan,” terang Wido Dwi Arifiya di sela-sela pembubaran orgen tunggal.
“Saya memerintahkan anggota jajaran untuk membubarkan orgen tunggal Syla Music karena telah melebihi batas waktu yang ditentukan serta membunyikan musik remix,” sambung dia.
Apa yang dilakukan aparat menurutnya bertujuan menciptakan situasi yang aman kondusif dan mencegah terjadinya peredaran narkoba, minuman keras dan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Tulangbawang pada hiburan malam.
“Kegiatan tidak akan berhenti sampai di sini, Kami akan terus melakukan pembatasan hiburan tersebut dan akan membubarkannya jika melebihi waktu yang telah di tentukan,” tegas dia.
Harapannya kebijakan ini memberikan rasa nyaman, aman, dan damai di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Menekan dan meminimalkan terjadinya tindak pidana kejahatan, peredaran narkoba, hingga miras,” katanya.
Dirinya juga mendorong semua masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada, jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar, bahkan bisa dilakukan tindakan pemberian sanksi sesuai perda dan penyitaan alat orgennya.
“Kami dari pihak kepolisian tidak tendensi apa-apa dalam hal ini, hanya mengajak warga yang ada disini agar bubar dengan baik dan mengerti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjar Agung, AKP M. Taufik menyampaikan bahwa agar dapat bersama-sama ikuti peraturan pemerintah untuk menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang pilkakam, pilkada, pileg dan pilpres secara serentak.
“Semoga masyarakat dapat bersama-sama mengikuti peraturan pemerintah kabupaten Tulangbawang guna menjaga situasi agar tetap kondusif menjelang pilkakam, pilkada, pileg dan pilpres secara serentak,” ungkapnya.
Terkait giat ini dilakukan Kasatreskrim, AKP Wido Dwi Arifiya., SIK., MH., dan Kapolsek Banjar Agung AKP M. Taufik.
Didampingi Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah., SH., MH, Kanit Tipiter, IPDA Haikal, Kanit Tipidkor, IPDA Sobrun, Kanit IV Sat Intelkam, Kanit Resum, Robet Purba serta gabungan Polres Tulangbawang dan Polsek Banjar Agung sebanyak 40 personil. (fay/mad/rds).