Cakralampung.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona lantik Kepala Desa terpilih hasil Pilkades Serentak se-Kabupaten Pesawaran Tahun 2022 lalu, Kamis (2/2).
Dalam sambutan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjadi pedoman pokok di dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa.
“Untuk itu, kepala desa terpilih harus mengetahui peraturan perundang-undangan yang bersifat pokok yang mengatur tentang desa, maupun pemerintahan desa termasuk kegiatan administrasi pemerintahan serta keuangan desa, agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara tertib, karena peraturan perundang-undangan tersebutlah yang membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, secara tertib dan terarah,” ucapnya.
Dendi mengatakan, untuk seluruh Kepala Desa terpilih dan yang baru dilantik untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan dan setelah pelantikan agar segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes.
“Serta memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan,” ujarnya.
Lanjut Dendi, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di desa, beberapa hal yang harus ditekankan kepada para Kepala Desa terpilih agar tidak membedakan dan kembali menyatukan masyarakat, serta berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan inovasi pembangunan desa dalam kurun waktu 6 tahun ke depan.
“Pada era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa, dan selalu berkonsultasi kepada Camat apabila terdapat permasalahan di Desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. Saya yakin jika hal-hal ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa,” tambahnya.
Selain itu, Dendi mengucapkan terima kasih atas upaya kerja keras dan pengorbanan para anggota BPD, panita pemilihan baik di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten serta semua pihak yang terlibat khususnya pihak Polres pesawaran dan Kodim 0421 Lampung Selatan yang terus bersiaga dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan secara serentak pada 29 Desa di Kabupaten Pesawaran.
“Saya berharap, momentum pelantikan ini dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat Desa. Kepada para istri atau suami Kepala Desa, saya minta untuk memberikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan pemberdayaan perempuan,” pungkasnya.
Diketahui, pelantikan kepala desa terpilih dilakukan kepada 4 Kades di Kecamatan Way Lima, 2 Kades di Kecamatan Kedondong dan 3 Kades di Kecamatan Way Khilau. (egy/asf)