Cakralamoung.com — Untuk menekan maraknya“ pak ogah” yang melakukan pungli di jalan tepatnya di beberapa perputaran jalan yang ada di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung, Senin (31/10/2022)
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., di wakili Kasat Lantas, AKP M. Rohmawan, SH.,M.M., mengajak peran serta masyarakat untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pak ogah guna kelancaran lalu lintas dan mencegah purbuatan pungli di jalan terutama di beberapa putaran yang ada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kasat Lantas Akp M. Rohmawan, S.H., M.M., mengatakan, upaya menekan maraknya pak ogah, satuan lalu lintas sudah sering melakukan penertiban mulai dari memberikan himbauan sampai dengan mengamankannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.
“Namun belum juga menimbulkan efek jera, maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan imbalan kepada pak ogah baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk apapun, guna mengantisipasi kemacetan dan keselamatan baik pemakai jalan maupun pak ogah itu sendiri,” jelasnya.
Lanjutnya, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pak ogah.
“Karena dengan adanya masyarakat yang memberikan imbalan kepada pak ogah sama saja memberikan harapan finansial sehingga membuat keberadaan mereka semakin menjamur,” pungkasnya. (asr/asf)