DAERAHINFO TERBARUMETRO

Diduga Tidak Sesuai Juklak, Walikota Minta Pembangunan Talud di Metro Pusat Dibongkar

METRO – Walikota Metro kesal saat meninjau pelaksanaan pembangunan talud yang melintasi jalan Yos Sudarso, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (26/10/2022).

Dalam peninjauan itu, Walikota meminta bangunan tersebut dibongkar lantaran diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pembangunan.

Saat disalah satu lokasi proyek, Wahdi mendapati bangunan yang diduga dikerjakan tidak sesuai Juklak. Hal tersebut lantaran sisi bangunan di hilir mengalami penyempitan.

Ia terlihat kesal melihat bentuk bangunan yang masih dikerjakan tersebut dan langsung meminta Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pelaksana kegiatan untuk segera melakukan pembongkaran.

“Saya sudah minta itu dibongkar pokoknya. Itu konstruksinya sudah ada kok, kedalamannya berapa dan lebar dasarnya berapa, lebar atas brapa. Sudah itu saja, saya juga tidak punya kepentingan kok,” kata dia kepada awak media.

Plang pekerjaan proyek talud dijalan yos sudarso, Metro Pusat.

Ia bahkan menyarankan agar kontraktor dapat berprilaku baik dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada kecurangan sehingga dapat merugikan masyarakat.

“Berlakulah yang baik, itu bukan hanya untuk kontaktor saja. Jangan lakukan pelanggaran, mark up atau apapun titik. Kalau terjadi, saya yang nomor satu, bisa berhadapan dengan saya,” cetusnya.

Wahdi bahkan mengancam akan memproses hukum oknum pelaksana kegiatan yang berani melakukan kecurangan.

“Saya berbicara kalau ada yang membangun dengan tidak sesuai asas, mark up, ada fiktif, ya musti berhadapan dengan hukum. Itu saja, dan akan kita lakukan itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K Saputra juga menerangkan bahwa pembongkaran bangunan talud tersebut atas permintaan Walikota. Ia bahkan meminta pelaksana kegiatan segera melakukan evaluasi.

“Iya pak Wali minta penyempeitan tadi, kita bongkar. Artinya, itu tadi item- item action kita dari dinas PU terkait tentang banjir ini. Artinya pelaku kontraktornya agar evalusasi pekerjaan yang ada dijalan bungur,” pungkasnya.

Diketahui, proyek pembangunan drainase tersebut merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Kegiatan berjudul Proyek Pembangunan Talud Sekitar Sinode Kelurahan Metro itu dikerjakan oleh pelaksana CV Galang Timur.

Proyek sepanjang 71 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 senilai Rp 149.830.000. Pelaksanaan kegiatan pembangunan talud tersebut diawasi langsung oleh konsultan dari CV Tulip Jaya. (Rendi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.