DAERAHINFO TERBARUMETRO

Menanggapi Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus, Kepala BNN : Tes Urine Pada Mahasiswa Perlu di Lakukan

METRO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro sarankan agar para Mahasiswa baru melampirkan surat keterangan hasil pemerikasaan narkoba (SKHPN) sebelum memasuki perguruan tinggi.

Hal itu disebabkan karena pengguna narkoba terbanyak ada pada kalangan swasta dan mahasiswa.

Plt Kepala BNN Metro, Sanusi, mengatakan sebelumnya di Metro ada penangkapan terhadap diduga pengedar di kalangan Mahasiswa beberapa waktu lalu.

“Menyikapi hal tersebut, BNN sebenarnya sudah bekerja sama dengan sejumlah Universitas di Metro. Dan kami selalu melakukan sosialisasi dan edukasi di kampus tersebut,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/10/2022).

Sanusi mengatakan tes urine di kalangan mahasiswa itu hal yang perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk preventif.

“Sebagai salah satu contoh, ITERA sudah melakukan itu. Mahasiswa baru wajib melampirkan hasil pemerikasaan narkoba (SKHPN),” papar dia.

Dia menjelaskan, BNN sendiri memiliki sejumlah pendekatan dalam mensosialisasikan anti narkoba.

“Pertama adalah pendekatan jenis sosialisasi, ini adalah langkah antisipasi, karena banyak sekali orang yang tidak mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba, kalau efektif apa tidak itu sangat efektif,” jelasnya.

Selain sosialisasi, lanjutnya, dari rehabilitasi. Karena jika pihaknya selalu pemberantasan dan penangkapan, menurutnya itu kurang efektif.

Sejauh ini, lanjutnya, terdapat delapan mahasiswa yang sudah menjalani rehab di BNN Metro. Dari total tersebut, semuanya menyerahkan diri untuk direhab, bukan hasil tangkapan polisi.

Ia menyebutkan jika kalangan mahasiswa menjadi atensi khusus untuk terus diedukasi soal pemberantasan narkoba.

Ia mengimbau agar para pengguna baru maupun pengguna berat dapat melaporkan ke BNN untuk mendapat penanganan intensif.

“Dan kami akan rahasiakan privasinya, dan kegiatan belajarnya tidak akan terganggu [bagi mahasiswa], jangan sampai putus sekolah gara gara itu. Adapun 3 jaminannya ialah gratis, identitas dirahasiakan, dan tidak pidana,” pungkasnya. (Rendi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.