METRO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Metro Masa Bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut berlangsung digedung Sessat Agung Bumi sai Wawai, dengan mengangkat tema “Bersama Granat mewujudkan generasi emas Metro Cemerlang”, Sabtu (24/09/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Granat, Henry Yosodiningrat, mengatakan dengan adanya Granat Cabang Metro ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Metro hingga zero kasus.
“Kita akan terus gerakkan sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak untuk menjauhi dan tidak mencoba karena sekali dicoba akan sulit untuk lepas,” katanya.
Sementara, Ketua DPC Granat Kota Metro, Wahdi mengatakan, meskipun Metro merupakan Kota Pendidikan namun mempunyai PR dalam hal penyalahgunaan narkotika.
“Jadi, dampak negatifnya ya salah satunya potensi meningkatnya penyalahgunaan narkotika juga besar,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, usia remaja cukup rentan untuk dapat terjerumus masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
“Dari data pada tahun 2021, Prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa, dan 57 persen diantaranya ialah anak-anak usia remaja,” tuturnya.
Ia mengatakan, Granat akan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk dapat menekan peningkatan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap anak usia remaja maupun yang memasuki usia dewasa untuk dapat terus tekan angka penyalahgunaan itu,” papar Wahdi yang juga sebagai Walikota Metro itu.
“Ini juga sejalan dengan visi kita yaitu untuk menciptakan Generasi Emas Metro Cemerlang,” tutupnya. (Rendi)