Cakralampung.com – Kegiatan Vaksinasi tahap Dua (02) demi mencegah terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang telah berlangsung pada Minggu (11/09/2022), pukul 09.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Guna mendukung Program Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran PMK, Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang dan juga Polda Lampung, ikut serta mendamping dalam melakukan vaksinasi tahap dua pada hewan ternak.
“Hari ini personel kami melakukan pendampingan langsung kegiatan vaksinasi tahap dua pencegahan PMK pada hewan ternak yang berlangsung di Kampung Sungai Nibung,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, sebanyak 40 ekor hewan ternak sapi yang divaksinasi dan juga proses vaksinasi disaksikan langsung oleh pemilik hewan ternak.
Menurut Kapolsek, kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan secara door to door oleh petugas yang berwenang, sehingga benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan harapan yang diinginkan.
“Pemilik hewan ternak sapi juga langsung membantu proses vaksinasi, sehingga mereka merasa senang karena hewan ternak miliknya telah divaksinasi tahap dua. Tentunya hewan ternak yang divaksinasi belum pernah terpapar virus PMK,” papar Iptu Zulian.
Ia jug menambahkan, usai pelaksanaan vaksinasi tahap dua pencegahan PMK, petugasnya juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik hewan ternak sapi agar senantiasa menjaga kebersihan kandang hewan ternaknya.
Selain itu, pemilik hewan ternak juga harus peduli dengan kesehatan hewan peliharaannya, apabila ada salah satu hewan ternaknya yang terpapar virus PMK, agar segera menghubungi petugas yang berwenang untuk dapat dilakukan tindak lanjut. (rds/red)