Cakralampung.com – Mencium indikasi kesalahan prosedur saat pencoblosan, tim calon kakam nomor 3 Abdul Purnomo melayangkan protes secara tertulis kepada panitia pilkakam Kampung Buminabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.
Berkas keberatan tersebut diserahkan Senin (29/8/2022) di sekretariat panitia oleh perwakilan tim Usman dan diterima Ketua Panitia Pilkakam Buminabung Timur, Muhammad Nuril Huda dan jajaran sekretariat.
Usman, yang dikuasakan oleh calon no 3 Abdul Purnomo dalam menangani temuan ini menyatakan bahwa ada cacat prosedur pada pengambilan hak suara pilkakam di Kampung Bumi Nabung Timur. Tetpatnya di TPS 005.
Menurut Usman, temuan yang didapat yakni KPPS 005 tidak memakai absen tertulis terhadap pemilih yang datang menyalurkan hak suara pada 24 Agustus 2022.
Padahal, katanya, dalam aturan yang berlaku panitia wajib menulis absen kepada pemilih yang datang ke TPS. “Setelah itu pemilih meneken tandatangan pada absen tersebut. Tapi ini tidak dilakukan oleh KPPS 005. Sehingga kami mencium indikasi kesalahan prosedur,” kata Usman.
Selanjutnya, juga ditemukan terjadi kesalahan lain oleh KPPS 05 yang diduga bisa menciderai proses pilkakam. Di mana, saat mendatangi pemilih yang tidak bisa hadir ke TPS, panitia KPPS tidak mengajak seluruh pihak yang terlibat pada pemungutan suara.
“Ketua KPPS hanya mengajak 1 anggota serta saksi dari salah satu calon. Linmas dan saksi dari calon lain tidak diajak mendatangi pemilih tersebut,” paparnya.
Dia berharap laporan tersebut yang juga ditembuskan ke Dinas PMK Lampung Tengah bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin porses pilkakam berjalan lancar dan sesuai aturan. Jangan sampai terjadinya kesalahan mengakibatkan kerugian daripada salah satu calon,” katanya.
Muhammad Nuril Huda, Ketua Panitia Pilkakam Bumi Nabung Timur menyatakan telah menerima berkas aduan tersebut. Selanjutnya, akan diteruskan ke Fasilitator Kecamatan Buminabung untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, aduan yang disampaikan salah satu calon tersebut adalah sah. Panitia membuka ruang kepada para calon untuk menyampaikan aduan jika ditemukan indikasi pelangggaran.
Diketahui, pilkakam serentak di Kampung Buminabung Timur diikuti oleh 3 calon. Yakni nomor 1, Karno, nomor 2 Solikin dan nomor 3 Abdul Purnomo.
Hasil pemungutan suara pada 24 Agustus 2022 yang diselenggaran di 8 TPS kampung setempat, Solikin yang merupakan calon incumbent unggul tipis dengan perolehan suara 1.477. Sementara Abdul Purnomo meraih sebanyak 1.402 suara. Sedangkan Karno mengantongi 277 suara.(why/red)