Cakralampung.com — Warga Perumahan Jati Indah Permai 3, yang beralamat di Desa Banjar Agung, Kabupaten Lampung Selatan, keluhkan listrik tak layak pakai. Pasalnya tegangan yang tersalurkan hanya 140 volt, dimana tegangan normal seharusnya 220 volt.
Salah satu warga perumahan Jati Indah Permai 3, Ikbal Maulana mengatakan sudah 1 tahun dirinya menempati sebuah rumah subsidi di daerah tersebut tidak menikmati listrik dengan tegangan normal.
“Tegangan yang tersalurkan ke rumah kami hanya menyentuh 140 volt dimana tegangan normal seharusnya 220 volt. Dimana tegangan seperti itu sangat berbahaya bahkan lampu rumah saja ketika malam kerap meredup mati akibat saluran listrik yang tidak kunjung rampung,” kata Ikbal Maulana, dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa sudah banyak bukti barang elektronik warga penghuni perumahan yang mengalami kerusakan, pengaduan demi pengaduan sudah kami upayakan ke pihak PLN.
Seperti melapor pada petugas serta melapor lewat aplikasi “PLN mobile” namun hasilnya tak kunjung di tanggapi serius apalagi mendapatkan solusi penyelesaian. Kinerja PLN benar-benar tidak memiliki progres signifikan selama kurang lebih 1 tahun pengaduan saluran listrik diperumahan kami ini yaitu Jati Indah Permai 3.
“Kepada siapa lagi kami harus menuntut hak kami sebagai pelanggan, pengaduan online sudah kami lakukan melalui aplikasi pln mobile dengan nomor pengaduan G5422080320691,” ungkapnya.
“Apakah selama ini terjadi kecurangan saat pemasangan listrik di rumah kami? adakah pihak pihak yang ingin lebih di untungkan di atas penderitaan kami? atau memang seperti inilah nasib rumah rumah subsidi?,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya memohon kepada PLN untuk segera memenuhi hak kami sebagai pelanggan PLN yaitu mendapatkan listrik dengan tegangan layak pakai, agar dapat beraktivitas dengan baik serta tidak waswas akan barang elektronik di rumah yang sewaktu-waktu dapat jebol.
“Mohon sekiranya pihak PLN dapat segera melihat masalah listrik di tempat kami ini, agar segera mendapatkan tanggapan atas permasalahan urgent yang terjadi,” pungkasnya. (asr/asf)