BANDAR LAMPUNGDAERAH

Resmikan Gedung, Eva Dwiana: Ombudsman Diharapkan dapat Berkolaborasi dengan Pemerintah

Cakralampung.com — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana meresmikan gedung Ombudsman RI (ORI) perwakilan provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Cut Mutia No. 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Jumat (12/8/2022).

“Semoga gedung baru ini bisa dimanfaatkan dan juga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi. Terutama untuk laporan dan aduan serta lainnya,” kata Eva Dwiana.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa ombudsman diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota.

“Insyaallah kalau kita kolaborasi yang baik, pengaduan dan laporan masyarakat bisa ditangani bersama,” ungkapnya.

Selain itu, gedung Ombudsman Lampung yang representatif diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.

“Kami kalau tidak dibantu kan enggak bisa. Kami juga harus tahu apa permasalahannya. Jadi ini koordinasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman. Sukses Ombudsman, insyaallah bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Lampung,” tutur dia.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nurrahman Yusuf menyampaikan sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah gedung tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Bandar Lampung, Kepala DJKN, Kepala KPKNL serta seluruh pihak yang telah membantu mulai dari proses hibah tanah, pemilihan lokasi serta proses permohonan hibah pembangunan gedung, sehingga Kantor Ombudsman Lampung dapat selesai dibangun serta ditempati,” ucapnya.

Ia menambahkan, layanan tidak akan ada perubahan, tetapi mungkin dengan adanya gedung baru sarana dan prasarana yang lebih lengkap, maka pelayanan bisa lebih optimal.

“Tidak ada yang berubah dari kami, silahkan saja. Kami welcome. Sinergisitas yang selama ini terjaga, sebisa mungkin kita pertahankan dan tingkatkan,” jelasnya.

Selain itu, Nurrahman menghimbau pada masyarakat, dengan ombudsman di gedung baru, maka diharapkan untuk tidak sungkan menyampaikan laporan atau pengaduan. (asr/asf)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.