DAERAHHUKUM & KRIMINALTULANG BAWANG BARAT

Penyidikan Kasus Korupsi DD Tiyuh Panaragan Tubaba, Kejari Menggala Tuba Lakukan Penggeledahan

CAKRALAMPUNG,TUBABA–Pasca penetapan tersangka terhadap Kepalo dan Sekretaris Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas kasus penyimpangan Dana-Desa (DD) Tiyuh Panaragan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang (Tuba) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Menggala Tuba, Rudi Iskon Jaya, SH.,MH didampingi Kasi Intel Leonardo Adiguna, SH., MH kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) di Balai Tiyuh Panaragan mengatakan, penggeladahan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi DD Tiyuh Panaragan.

” Ini penggeledahan berkaitan dengan penyidikan Kasus Tiyuh Panaragan. Kita mencari dan melakukan pengecekan barang dan dokumen anggaran,” kata Kasi Pidsus Rudi Iskon Jaya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa, dengan adanya kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Tuba berharap dapat menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pejabat lainnya di Pemkab Tubaba.

” Kita juga berharap dengan kejadian ini pembinaan terhadap Pemerintah Tiyuh dapat ditekankan lagi agar lebih berhati-hati dan bekerja dengan jujur tanpa merekayasa realisasi anggaran. Dengan adanya pengungkapan kasus ini juga, menjadi peringatan bagi seluruh ASN atau pejabat negara lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, ditambahkan Kasi Intel Kejari Menggala Tuba Leonardo bahwa, pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut semoga dalam waktu dekat akan selesai dan segera disidangkan.

” Sebelumnya, masa penahanan terhadap tersangka 20 hari, saat ini diperpanjang 40 hari, sehingga kita buru waktu juga agar segera melengkapi apa yang kurang- kurang,” ungkapnya. (Snr/Asf)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.