Cakralampung.com – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) belum dibayar.
Ironisnya, dana ini ngadat ada yang dari bulan Desember 2021 hingga Juni 2022 atau sekitar 7 bulan. Dan juga ada yang tiga bulan belum terbayarkan.
Dari hasil informasi yang didapat oleh media ini, terhitung sejak Desember tahun 2021 hingga Juni 2022, Jaspel untuk para Nakes di RSUD kabupaten ini belum dibayar.
Dan dari beberapa sumber di lapangan, pembayaran jasa pelayanan tenaga medis di Puskesmas Tegineneng dan Trimulyo masih tertunda masing-masing 3 bulan.
“Kami hanya ingin hak kami saja,” terang salah seorang bidan yang tidak ingin namanya disebutkan.
Menurut dia, pertanyaan tersebut dilontarkan, karena tidak adanya kejelasan pembayaran Jaspel ini baik dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit maupun Puskesmas setempat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Drg. Andhika menerangkan, bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya untuk hal ini terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Satuan Kerja atau Unit Kerja masing-masing.
Selain itu, kata dia, pihak Puskesmas maupun rumah sakit dalam hal Jaspel ini, mengacu terhadap Peraturan Bupati (Perbup), tidak mengacu terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK), atau Permenkes.
“Karena dalam Perbup ini, mengatur jumlah pembayaran Jaspel, sesuai dengan kemampuan di daerah masing-masing terkait besaran jumlah Jaspel Nakes ini, ” Terang dia.
Mungkin juga, tambahnya, pihak puskesmas atau rumah sakit tidak mau sembarangan membayarkan Jaspel ini.
“Karena memang sepengetahuan kami, pembayarannya mengacu kepada Perbup. Dan saat ini Perbup-nya sedang dalam pembahasan,” ujarnya, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan, Aufa Abendanon, Rabu (29/6/2022).
Sedangkan saat disinggung pembayaran Jaspel bulan Desember 2021 yang belum dibayarkan hingga saat ini, dan pembahasan Perbup yang memakan waktu berbulan-bulan ini, dirinya tidak banyak berkomentar.
“Nah kalo itu kami tidak mengetahuinya. Dan untuk Jaspel bulan Desember yang belum dibayar, kami juga tidak tau. Mungkin anggarannya tidak ada atau bagaimana kita nggak tau,” terangnya.
Terpisah, Kepala BPJS Pesawaran Erwin belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Namun keterangan dari salah satu staf bahwa, pihak BPJS selalu membayarkan setiap bulannya.
“Baik dari klaim pembayaran perobatan dan lain-lainya, kami tidak pernah telat, dan kami bayarkan setiap bulannya,” ungkapnya.
Sedangkan pihak RSUD Pesawaran, saat akan dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur RSUD maupun Bidang yang menangani Jaspel ini belum bisa dikonfirmasi karena tidak berada ditempat.
“Ibu Direktur sedang pergi, yang ada hanya dokter dan perawat,” ujar salah satu pegawai yang didampingi keamanan RSUD Pesawaran.
Untuk diketahui, di RSUD Pesawaran terdapat sebanyak 264 pegawai kesehatan yang terdiri dari, Dokter 10, dokter gigi 2, Sp anak 3, Sp anestesi 2, Sp bedah 2, Sp kandungan 3, Sp patologi anatomi 1, Sp patologi klinik 3, Sp penyakit dalam 2.
Kemudian, perawat 75, bidan 49, kefarmasian 7, laboratorium 7, elektromedik 3, fisioterapi 1, kesehatan lingkungan 1, kesehatan masyarakat 3, gizi 4, radiografer 8, pekerja sosial 1, penata anestesi 3, refraksionis optisien 1, perawat gigi 2, tenaga umum/dukungan manajemen 60, struktural 11. (anf/gye/din)