Cakralampung. Com – Terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang menyatakan kantin sekolah boleh dibuka kembali, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Ristu Irham akan mengkaji terlebih dahulu atas SKB 4 Menteri sebelum mengambil keputusan, Senin (27/6)
Seperti diketahui bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir dunia pendidikan tak luput terkena dampak dari pandemi virus covid-19, terkhusus sekolah dan para pedagang (kantin) yang lebih memilih tutup dimasa pandemi mengingat sekolah melakukan proses belajar mengajar secara daring sesuai dengan kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Menanggapi SKB 4 Menteri tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Ristu Irham mengatakan, dirinya belum mengetahui mengenai SKB 4 Menteri tersebut tetapi apabila surat keputusan telah sampai ke Kabupaten tentu akan sesegera mungkin untuk mengkaji dan mengambil keputusan.
“Saat ini saya belum menerima adanya surat keputusan tersebut, tetapi bila memang sudah ada keputusan resmi ke dinas pendidikan Kabupaten Tulangbawang mengenai SKB 4 Menteri kita akan sesegera mungkin mengambil langkah,” ucapnya.
Lebih dalam, Ristu Irham tidak ingin gegabah mengambil keputusan mengingat kantin sekolah dapat mengakibatkan klaster baru virus covid-19, oleh karena itu pembukaan kembali kantin sekolah perlu dipersiapkan secara optimal.
Perlu solusi untuk mengatur ulang posisi kantin. Saat beli makanan, anak-anak mustahil tidak bergerombol jika tidak diatur. Jadi, harus ada solusi agar tidak kembali muncul kasus murid terpapar Covid-19 saat berada di kantin sekolah
“Saya menginginkan adanya solusi bagaimana posisi kantin agar pada saat anak-anak berbelanja tidak bergerombolan. Solusi-solusi itu akan dibahas sehingga tidak muncul kasus murid yang terpapar virus covid-19 saat berada dikantin sekolah,” tutup Ristu Irham. (rds/asf)