METRO — Sejumlah honorer di Kota Metro berharap penghapusan tenaga non-ASN tahun 2023 dibatalkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Sutikno, mengaku fakta di lapangan masih banyak kekurangan tenaga kerja.
“Itu faktanya semua dinas masih mengeluh kekurangan tenaga, sedangkan itu masih ada tenaga honorer dan sudah ada PNS yang baru ini,” kata dia saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, di beberapa OPD bagian kepala seksi masih ada yang tidak memiliki staf.
“Dan kalau formasi yang masih banyak dibutuhkan itu tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Sementara, salah seorang tenaga honorer pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Alvin Berlian Putra, mengungkapkan kekhawatirannya.
“Kalau bisa jangan, soalnya kalau diberhentikan kami jadi pengangguran. Harapannya aturan itu dibatalkan,” katanya saat dikonfirmasi Cakralampung.com.
Menurutnya, jika ingin ada penghapusan, maka tenaga honorer yang tidak aktif saja.
“Kalau yang aktif ya harapannya jangan,” harapnya.
Tepisah, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro lainnya, Suhendra, mengatakan hal serupa.
Ia khawatir jika penghapusan tenaga honorer tersebut dilakukan ia kehilangan pekerjaannya.
Meski begitu, Suhendra tetap berupaya bekerja semaksimal mungkin.
“Ya khawatir juga sih. Tapi, sejauh ini tetap bekerja seperti biasa,” singkatnya.
Diketahui, penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu. (Rendi)