Cakralampung.com – Sebanyak 19 Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menanda tangani mosi tidak percaya yang ditujukan kepada ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, ST asal fraksi PDIP. Surat mosi tidak percaya itu disampaikan kepada fraksi PDIP Tubaba seusai dilangsungkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Tubaba, Senin (6/6).
Kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/6) Wakil ketua I DPRD Tubaba, Busroni, SH membenarkan hal tersebut.
” Ya benar, kemaren saya hadir dalam rapat. 19 anggota DPRD Tubaba telah menandatangani surat mosi tidak percaya itu dan, masih ada 5 anggota lagi yang belum tandatangan karena tidak hadir rapat. Anggota fraksi PDIP juga ada yang hadir tapi mereka tidak tandatangan,” terang Busroni.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, mosi dilakukan karena, ketua DPRD Tubaba dianggap tidak mampu menyatukan dan mengayomi Anggota DPRD Tubaba.
” Kami ini seperti anak ayam kehilangan induk, ketua sibuk dengan urusan pribadinya, rumah dinas tidak ditunggu, tidak pernah mendelegasikan menghadiri undangan kepada pimpinan lainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Nadirsyah ketua fraksi PDIP DPRD Tubaba membenarkan adanya surat masuk terkait mosi tidak percaya yang ditujukan kepada anggota fraksinya dan akan menyampaikan surat tersebut kepada DPC PDIP Tubaba.
” Ya hari ini, sebagai ketua fraksi saya akan melaporkan surat ini kepada DPC PDIP, karena saya ini petugas partai yang ditugaskan di DPRD Tubaba,” kata Nadirsyah.
Kepada wartawan, Selasa ( 7/6) Marji Wakil ketua bidang kehormatan dan organisasi DPC PDIP Tubaba mengatakan pihaknya, telah menerima surat dari ketua fraksi PDIP DPRD Tubaba terkait mosi tidak percaya kepada Ponco Nugroho kader PDIP yang saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Tubaba.
” Ya, hari ini kami telah menerima surat dari fraksi PDIP DPRD Tubaba dan Partai akan menindaklanjuti surat dimaksud,” pungkasnya.(SANUR)