LAMPUNG BARAT

Sikat HP, RG Diborgol

Cakralampung.com – Ketahuan maling Hand Pon (HP), jajaran Polsek pesisir utara polres Lampung Barat, terpaksa mengamankan pelaku RG (24) warga Pekon Kerbang Dalam Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, di rumahnya.

Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino didamping Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, S.H., M.H., tersangka diamankan setelah adanya laporan koraban yang kehilangan HP didepan rumahnya, saat ditinggal sebentar.

“Rabu Tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 17:00 wib anak pelapor sedang bermain Hand phone didepan teras rumah kemudian datang seorang kurir paket dari J&T untuk mengantarkan paket, kemudian anak dari pelapor tersebut masuk kedalam rumah untuk memanggil orang tuanya akan tetapi orang tuanya sedang ganti pakaian dan anak tersebut mengambil uang dilaci warung untuk membayar paket tersebut,” kata dia.

Naas, Setelah dibayarkan kurir paket tersebut pergi dan anak pelapor kembali lagi ketempat menyimpan hand phone tersebut yang diletakan di atas kursi diteras rumah yang terletak dibelakang warung. Akan tetapi hand phone itu sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku Pencurian tersebut merupakan kurir J&T dan pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian team langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku,” jelas dia.

Masih kata Ari, setelah dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 buah HP VIVO Y15 Warna burgundy red dari korbannya yang beralamat di pekon lemong.

“Saat ini pelaku dan BB sudah kita amanakan di Polres, untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Jadi kami tetap menghimbau warga untuk tetap berhati-hati, karena kejahatan selalu mengintai saat kita lengah,” terangnya.(Edi/asf)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.