DAERAHMETRO

Pemkot Metro Akan Naikkan Pemberian Stimulus Hingga 70 Persen Pada PBB-P2

Metro — Pemerintah Kota Metro akan naikkan pemberian stimulus hingga 70 persen pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat  dengar pendapat  Pemkot Metro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/05/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, telah mendapatkan dua solusi untuk PBB-P2 pada tahun 2022 ini berdasarkan hasil hearing tersebut.

“Ada saran rekomendasi dari DPRD kota Metro yang harus kita laporkan kepada pak wali. Pertama adalah PBB di tahun 2022 yang sudah ada penurunan itu tetap, kemudian bagi yang mengalami kenaikan di tahun 2022 akan dikembalikan seperti di tahun 2021,” kata dia.

Kemudian, solusi selanjutnya  penambahan pemberian stimulus kepada objek wajib pajak hingga sebesar 70 persen.

Menurutnya, surat keputusan (SK) terkait PBB-P2 yang telah dikeluarkan tahun 2022 ini sementara akan dirubah dan diganti dengan SK yang baru.

“Jadi, tidak dilakukan pembayaran terlebih dahulu melalui BPPRD dan kemungkinan hari senin SK sudah siap, kemudian kita lakukan perhitungan kembali, baru setelahnya dapat dilakukan pembayaran,” papar Bangkit.

Dan bagi yang sudah membayarkan pajak PBB-P2 tersebut, lanjut Bangkit, pihaknya akan lakukan penghitungan kembali dan akan dilakukan pemotongan langsung pada pembayaran tahun berikutnya.

“Kita masih empati juga ya, karena kita masih pandemi, dan posisi ppkm kita masih terus,” bebernya.

“Itupun kemungkinan setelah kita naikkan (stimulusnya) masih mendapat keluhan, ini kan kita tetap upayakan, agar kedepannya kita dapat tetap menjaga seluruh masyarakat kita agar dapat membayar pajak,” pungkasnya. (Rendi)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.