PESAWARAN

Kepsek Minta Maaf, Disdik dan Komisi IV Tegaskan Pemeriksaan Belum Selesai

Cakralampung.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 19 Pesawaran meminta maaf terkait adanya unggahan di halaman Facebook, soal adanya sejumlah instansi yang telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar).

Dan kepsek menuturkan bahwa itu hanya sebagai histori kegiatan aktivitas untuk catatan kaki di sekolah tersebut.

“Sebenarnya halaman resmi Facebook SMPN 19 Pesawaran ialah untuk menyampaikan kegiatan sekolah sebagai catatan kaki SMP Negeri 19 Pesawaran. Jadi tidak ada maksud lain yang menyatakan bahwa proses itu (pemeriksaan Inspektorat dan Irjen Kemendikbud,red) sudah selesai,” ungkap Kepala SMP Negeri 19 Pesawaran, Uniroh saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/4).

Uniroh mengatakan, dalam poin ke empat pada unggahan Facebook tersebut, pihak sekolah bermaksud menyampaikan bahwa berkas dokumen telah dibawa oleh pihak inspektorat dan Irjen Kemendikbud.

“Tidak ada maksud untuk menyudutkan siapapun dan dalam berbahasa kami tidak menyatakan selesai, namun berkas-berkas sudah dibawa oleh inspektorat dan Irjen. Yang sudah selesai ialah poin pertama dan poin ketiga yang di Polsek,” ucapnya.

Kemudian, Uniroh mengatakan, pihaknya juga meminta maaf apabila unggahan di facebook melalui halaman resmi SMPN 19 Pesawaran tersebut sudah menyinggung narasumber dan rekan-rekan media.

“Saya secara institusi memohon maaf dan akan menghapus postingan tersebut, karena kesepakatan kami bersama bahwa kegiatan-kegiatan itu hanya sebagai sejarah dan sebagai pembelajaran bagi kami,” ujarnya.

Selain itu, saat ditanya apakah pihak sekolah masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat dan Itjen? Uniroh menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan siap menerima segala konsekuensinya.

“Ya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Tentu kami harus taat pada hukum, dan pasti kami akan terima segala resiko itu,” pungkasnya.

Terpisah, terkait adanya unggahan di facebook dari pihak SMPN 19 Pesawaran, yang mengklaim bahwa sejumlah instansi telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana PIP, mendapat respon dari Komisi IV DPRD Pesawaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah angkat bicara. Dan meminta agar pihak SMPN 19 tidak membuat narasi di media sosial yang terkesan memberikan konklusi seolah olah persoalan PIP sudah selesai

“Kalaupun ada pihak sekolah mengatakan bahwa inspektorat sudah turun, tentunya kami dari Komisi IV akan melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat kalau betul memang tidak terbukti,” tegas Roliansyah, Minggu (24/4).

Tetapi lanjut Politisi Partai Nasdem ini, apabila dinas terkait belum menyampaikan LHP secara resmi, maka belum dapat disimpulkan bahwa dugaan ketidaksesuaian penyaluran PIP tersebut tidak terbukti

“nanti tetap kita agendakan hearing, dan kitapun akan berikan keterangan berdasarkan hasil LHP nantinya, kalau hasil LHP tidak terbukti, kan selesai dan clear. Jangan membuat narasi seolah olah ini sudah clear, tapi tidak didukung oleh fakta,” ungkap dia.

Senada dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anca Martha Utama. Dia menyayangkan atas pernyataan pihak SMPN 19 yang diunggah di laman Facebook. Pasalnya, saat ini pihak inspektorat tengah melakukan investigasi dan belum ada tembusan secara resmi dari Irjen Kemendikbud

“Nanti kita berikan teguran ke pihak sekolah. Belum ada tembusan dari Irjen hasil turun lapangan. Karena anggaran tersebut kan bersumber dari Kemendikbud,”pungkasnya.

Berikut narasi yang diunggah SMPN 19 Pesawaran di laman Facebook:

Kepada yang terhormat Bapak dan Ibu, handai taulan dan para pemangku kepentingan, sehubungan dengan pemberitaan yg sangat viral tentang SMPN 19 pesawaran, tentang tuduhan dan fitnah pemotongan dan laporan kehilangan sejumlah uang yg ada di rekening PIP 3 orang wali siswa yg tersebar di media masa maka dengan ini kami sampaikan kami sudah melalui proses perdamaian dengan Nara sumber yg memberikan keterangan di media, dan pemeriksaan dari instansi terkait. Dengan ini kami pihak SMP negeri 19 PESAWARAN memberikan penjelasan sbb:

1. Hasil dari pelaporan ke Polsek gedongtataan, Nara sumber yg berangkutan sudah meminta maaf pada SMP 19 peswaran bahwa yg mereka sampaikan hanyalah kekurangan pengetahuan mereka terhadap bahasa buku Rekening Bank sehingga salah menapsirkan, dan tidak ada pemotongan satu rupiah pun karena yg Pemegang ATM dan Buku rekening adalah siswa itu sendiri,

2. Salah satu Nara sumber yg memberi kesaksian sebagai penerima PIP sesungguhnya bukan penerima PIP dan keteranganya tidak bisa dipertanggung jawabkan (memberikan kesaksian palsu)

3. SMP negeri 19 PESAWARAN, mencabut laporan dan memaafkan Nara sumber yg berjanji tidak mengulangi lagi.

4. Pemeriksaan atau klarifikasi dari

a. Komisi |V DPRD kabupaten pesawaran sudah melakukan klarifikasi dengan SMP 19 peswaran

b. Insfrktorat sudah melakukan pendalaman kasus

c. Insfrktorat jendral dr Jakarta sudah melakukan klarifikasi.

untuk poin 4, semua berkas dan bukti bukti lengkap dan menghadirkan siswa dan orang tua secara random yg ditentukan oleh IRJEN secara acak dan mendadak..

Dengan adanya pemberitahuan ini semoga masyarakat semakin pintar dan cerdas dan tidak sembarangan memberikan keterangan yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

Demikian kami sampaikan

SMP negeri 19 PESAWARAN

Dan berdasarkan pantau Cakra Lampung, laman yang memuat yamg dianggap histori oleh Kepsek tersebut sudah dihapus atau tidak lagi buka. (egy/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.