Cakralampung.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung, memajukan desa dengan Program Unggulan Desa Berjaya.
Hal itu ditegaskan gubernur pada acara pelantikan LPM provinsi Lampung periode 2022-2027 di Mahan Agung, Rabu (20/4/2022).
Diketahui, Anggota DPD RI Drs. Ahmad Bastian SY, dilantik sebagai Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP LPM RI Dr. Ahmad Doli Kurniawan Tanjung.

“saya meminta para pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memajukan desa dengan Program Unggulan Desa Berjaya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Arinal juga berharap agar para pengurus harus mampu memposisikan dan menunjukkan eksistensinya, dalam membantu pemerintah kabupaten/kota dan desa sekaligus sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan Pembangunan.

“pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan harus mendayagunakan LPM yang ada,” jelasnya.
Terutama, imbuh gubernur, dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dijelaskan Gubernur Lampung itu, bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung.
“yakni Rakyat Lampung Berjaya dan Misi Gubernur Butir ke 5. Yakni, Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan.(ans/asf)