Cakralampung.com – Komisi IV DPRD Pesawaran agendakan akan mengecek langsung dugaan penyimpangan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke SMP Negeri 19 Pesawaran.
“Yang pasti dalam Minggu ini kita akan turun ke SMPN 19 Gedongtataan guna mengkonfirmasi dugaan ketidaksesuaian dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebu. Dan saya rasa tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan di Dinas Pendidikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV, Roliansyah, Senin (11/4).
Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Devita Sahara bahwa sebelum turun pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu hasil pemeriksaan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.
“Kalau hearing belum, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan. Prosesnya seperti apa, apakah sudah masuk jalur hukum atau belum,” ucapnya.
Menurut Politisi PKB Pesawaran ini, hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, jika memang ada indikasi dan bukti ketidaksesuaian dalam penyaluran dana PIP sesuai peruntukkannya, dikhawatirkan akan merembet ke sekolah lainnya.
“Kalau tidak kita tegaskan, takutnya merembet ke sekolah lain. Tapi kita akan bahas dulu di internal komisi. Sebagai mitra Dinas Pendidikan, tentu kita akan ketat dalam melakukan pengawasan. Namun semua harus sesuai prosedur,” kata Devita.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pesawaran Yahtar Malyan menegaskan, bahwa besok pihaknya kembali akan memanggil Kepala SMP Negeri 19 Pesawaran.
“Rencana besok kita panggil lagi dan mudah mudahan sudah ada eksekusi atau putusan. Dan terkait apa sanksinya masih kita bahas lebih lanjut,” tandasnya. (egy/asf)