PESAWARAN

Kepsek Diduga Ancam Walimurid Akibat Pertanyakan Dana PIP Lenyap

Cakralampung.com – Sejumlah wali murid SMP Negeri 19 Pesawaran keluhkan dugaan penyimpangan dan tidak transparannya pihak sekolah dalam penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Rabu (6/4).

Y, salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihak sekolah tidak memberikan informasi tentang dana PIP yang telah masuk. Dan berdasarkan rekening koran milik siswa, diketahui telah tercatat ada dana transfer masuk sebesar Rp 375 ribu pada tanggal 1 Maret 2022.

“Kami baru ini cek sendiri ke bank, dan kami tidak tahu kalau dana PIP tahun ini sudah cair awal bulan Maret (1/3) lalu. Dan seharusnya pihak sekolah memberikan informasi apabila bantuan dana PIP sudah cair dan lebih terbuka kepada kami para wali murid, sebab dana bantuan dari pemerintah ini adalah hak semua siswa yang tidak mampu,” ucapnya.

Sementara itu, Awan salah satu wali murid mengeluhkan, buku rekening bank milik putrinya telah disimpan pihak sekolah selama kurang lebih 2 tahun lamanya, tepatnya sejak awal masuk kelas tujuh hingga kelas delapan SMP, sehingga pihak wali murid dan siswa tidak bisa menerima dan tidak mengetahui dana bantuan PIP tersebut.

“Saat di bangku sekolah dasar (SD) anak saya penerima dana PIP, namun setelah daftar ulang masuk SMP 19 Pesawaran, buku rekening asli dari SD tersebut dikumpulkan ke pihak sekolah beserta lampiran KK, KTP dan akte lahir, dan sampai saat ini tidak ada informasi kembali dari pihak sekolah,” kata awan.

Kemudian, Awan mengatakan, saat dirinya berinisiatif mendatangi pihak bank guna mengetahui pencairan dana PIP, pihak bank terkait memberikan saran untuk dapat mengambil kembali buku rekening bank dari pihak sekolah.

“Saat saya mendatangi pihak bank, mereka menyarankan agar buku rekening bisa diambil kembali dari pihak sekolah, supaya kami dapat mengetahui kejelasan bantuan dana PIP tersebut, tetapi pihak sekolah selalu membuat alasan agar buku rekening milik anak saya tidak diberikan. Dan terakhir kali anak saya telah meminta sebanyak dua kali kepada salah satu guru di sekolah tersebut,” keluhnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan pantauan awak media, sejumlah wali murid yang mendatangi sekolah SMP Negeri 19 Pesawaran bahkan mendapatkan perlakuan intimidasi dari oknum Kepala Sekolah di SMP Negeri 19 Pesawaran saat mempertanyakan penyaluran dana PIP yang sudah masuk ke rekening siswa di sekolah tersebut.

Aang Iwan Taruna salah satu wali murid mengatakan, pada Senin (28/3) dirinya mendampingi istrinya bersama dua wali murid lainya mendatangi pihak sekolah, guna menanyakan dana PIP yang masuk dalam rekening. Dimana, dalam rekening tercatat, dana PIP masuk dua kali, yakni pada 6 Oktober 2021 sebesar Rp 750 ribu. Kemudian masuk lagi sebesar Rp 375 ribu pada tanggal 1 Maret 2022. Namun, hanya bisa ditarik sebesar Rp 375 ribu, sedangkan yang Rp 750 ribu status di rekening Koran saldonya Rp nol.

“Tujuan awal pada Senin (28/3) kami ingin menanyakan dana yang sudah masuk ke rekening. Karena tercatat dibuku rekening dana PIP sudah masuk 2 kali. Namun baru diambil sekali, sedangkan saat dicetak rekening koran, ada dua kali dana PIP masuk, yang 750 ribu itu yang ingin kami tanyakan, kok saldo jadi nol. Karena kami belum mengambil dana tersebut dan kami juga tidak mengetahui hal tersebut untuk itu kami bertanya, dan tanggapan dari pihak sekolah tidak ada penjelasan,” kata Aang.

Lanjut Aang, setelah mempertanyakan hal tersebut, pada Selasa (29/3) dirinya bersama dua wali murid mendapat undangan dari pihak sekolah untuk klarifikasi terkait dana PIP tersebut. Namun, setelah memenuhi undangan dari pihak sekolah, tetapi tidak dibahas lebih lanjut terkait pertanyaan wali murid terkait PIP tersebut.

“Saat saya bersama ibu ibu wali murid datang ke sekolah. Justru tidak membahas PIP, kepala sekolah bilang bahwa ibu ibu ini termasuk istri saya sudah dilaporkan ke Polsek atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Sehingga, saya masuk dan menegaskan kepada kepala sekolah agar tidak melebar pembahasan, tapi membahas soal PIP. Tidak lama kemudian kepala desa datang ke sekolah. Dan kami diminta oleh pihak sekolah untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf dan mengakui kesalahan kami, tetapi kami hanya bertanya kepada pihak sekolah kemana dana PIP dan kami belum tandatangan dan kami juga belum menyerahkan surat pernyataan tersebut,” tandasnya.

Dilain pihak, Kepala SMP N 19 Pesawaran Uniroh mengakui, bahwa pihaknya di tahun 2022 belum memberikan informasi terkait pencairan bantuan dana PIP kepada siswa maupun kepada wali murid.

“Untuk tahun 2021 sebenarnya tidak ada pengumuman lagi karena PIP ini sudah tidak di urus oleh sekolah lagi dan langsung masuk ke rekening masing-masing siswa penerima dana PIP. Dan untuk tahun 2022 sudah muncul nama penerima dana PIP, namun memang belum di informasikan ke wali murid dan siswa, sebab status di dapodik belum cair satu minggu yang lalu,” kata Uniroh saat ditemui diruang kerjanya.

Kepala SMP Negeri 19 Pesawaran, Uniroh

Uniroh mengatakan, keterlambatan pihak sekolah saat memberikan informasi pencairan dana PIP kepada wali murid dan siswa disebabkan karena operator yang tidak mengecek status di dapodik dan pencairan dana PIP yang dinilai lebih cepat di tahun 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya pencairan ditahun sebelumnya lambat di bandingkan tahun ini, dan di tahun 2022 ini memang secara masif belum kami informasikan ke siswa, tetapi saya pribadi telah menanyakan kepada operator agar diberitahukan kepada siswa kalau sudah cair dana PIP, karena tugas kami hanya mengumumkan saja meskipun pengumuman tersebut bisa di akses di internet,” kilahnya.

Kemudian, saat ditanya terkait dugaan pemotongan dana PIP dan perlakuan intimidasi kepada sejumlah wali murid? Uniroh membantah, karena pihak sekolah tidak pernah kolektif dalam pengambilan dana PIP. Dan secara institusi pihaknya tidak pernah berniat untuk melaporkan wali murid ke pihak berwajib atas tuduhan tersebut.

“Awalnya mereka (wali murid,red) datang menanyakan adanya dugaan pemotongan PIP oleh pihak sekolah. Tetapi, kami tidak pernah kolektif dalam pengambilan dana PIP. Karena buku tabungan dan ATM yang memegang adalah wali murid bukan sekolah,” ungkap Uniroh.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan wali murid dan pantauan awak media masih ada buku rekening sejumlah siswa penerima dana PIP berada di pihak sekolah.

“Sebelum mereka (siswa,red) lulus, kami menginformasikan untuk mengambil buku bank di sekolah, dan mereka abai bahkan ada yang tidak di ambil, kami sudah berusaha menghubungi sebelum lulus sekolah. Karena tidak diambil maka hangus begitu saja. Kami tidak ikut campur terkait mekanisme keuangan dan kami hanya mengetahui mekanisme dari dapodik saja, karena juklak dan juknis yang punya hanya kementerian. Dan kalau salah satu buku dari SD di tahun 2021 di bawa ke sekolah kami itu untuk di input kembali untuk pengajuan ulang penerima dana PIP untuk penggantian buku rekening baru. Dan tidak ada penahanan buku rekening dari pihak sekolah,” pungkasnya. (egy/asf)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.